Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pelaku Serangan Racun di Sekolah Iran Diduga dari Kelompok Oposisi MEK

MINGGU, 12 MARET 2023 | 08:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak lebih dari 100 orang telah ditangkap di Iran terkait kasus keracunan yang menargetkan siswi di banyak kota di seluruh negeri. Mereka diduga terkait dengan kelompok oposisi Iran.

Kementerian Dalam Negeri pada Sabtu (11/3) mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi, menangkap, dan menyelidiki lebih dari 100 orang di Teheran, Qom, Zanjan, Khuzestan, Hamedan, Fars, Gilan, Azerbaijan Barat, Azerbaijan Timur, dan Razavi Khorasan.

Hasil penyelidikan awal menyebut, penangkapan dilakukan pada orang-orang yang berniat menutup sekolah dengan menggunakan racun zat berbau dan tidak berbahaya.


Mereka yang ditahan dinilai memiliki motif bermusuhan dan bertujuan menanamkan teror. Mereka juga kemungkinan berhubungan dengan Organisasi Mujahidin e Khalf (MEK), kelompok oposisi Iran yang berbasis di Albania.

Dikutip dari Anadolu Agency, setidaknya 1.200 siswi telah dirawat di rumah sakit di beberapa kota Iran dalam beberapa bulan terakhir setelah mereka mengeluhkan gejala terkait keracunan yang parah. Beberapa laporan menyebutkan angka rawat inap lebih tinggi.

Presiden Ebrahim Raisi telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Ahmad Vahidi untuk menyelidiki serangan keracunan tersebut.

Kasus pertama keracunan ini dilaporkan pada bulan November di kota Qom di Iran tengah, ketika 18 siswi dirawat di rumah sakit setelah mengeluhkan gejala seperti mual, sakit kepala, masalah pernapasan, batuk, dan nyeri.

Dari Qom, gelombang keracunan misterius itu menyebar ke kota-kota lain di minggu-minggu berikutnya, termasuk ibu kota Teheran, memicu keterkejutan dan kemarahan.

Dalam laporan awal yang dirilis pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri mengatakan tidak ditemukan zat beracun dalam sampel yang diambil dari siswa yang terkena keracunan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya