Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Harta Tak Wajar Pejabat Pajak, KAMI Lintas Provinsi Desak Sri Mulyani Mundur

SABTU, 11 MARET 2023 | 21:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas Provinsi turut mencermati peristiwa yang ramai disorot publik terkait harta kekayaan tak wajar pejabat Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Sekretaris KAMI Lintas Provinsi, Sutoyo Abadi menyayangkan, uang pajak negara telah menjadi lahan korupsi, dan pencucian uang oleh para pejabat negara dan pegawai khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan RI, yang dilakukan secara kolektif, masif dan sistematis.

Menurut KAMI, korupsi, dan pencucian uang secara kolektif dilingkungan Kementerian Keuangan RI dan meningkatnya hutang negara secara fantastis merupakan kegagalan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam memimpin dan membina pegawai serta kegagalan dalam tata kelola keuangan negara dan mengamankan penerimaan negara.

“KAMI meminta dan mendesak Sri Mulyani Indrawati segera mundur dari jabatan sebagai Menteri Keuangan RI dan bertanggungjawab secara hukum dan moral atas salah tata kelola keuangan negara selama menjabat Menteri Keuangan RI,” kata Sutoyo Abadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/3).

Disisi lain, kata dia, gaya hidup mewah alias hedonisme pejabat negara dan keluarganya yang ditampilkan secara vulgar menambah perih penderitaan rakyat di tengah beban ekonomi, bahkan ditambah lagi dengan pemiskinan rakyat melalui pengenaan berbagai macam pajak, telah sangat menyakiti hati rakyat.

“Mengecam dan mengutuk keras perilaku hidup mewah (hedonisme) para pejabat pemerintah dan keluarganya dari hasil uang korupsi dan pencucian uang  diatas penderitaan rakyat,” ujarnya.

Oleh karenanya, KAMI juga meminta agar aparat hukum terutama KPK segera dan sungguh-sungguh mengusut tuntas secara transparan dan menindak tegas secara hukum.

Terkait dengan temuan 134 profil pegawai pajak yang mempunyai saham di 128 perusahaan dan diduga terlibat pencucian uang, 266 laporan PPATK tentang adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun oleh 467 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan RI, maupun para individu dan korporasi pengemplang pajak.

“Pemerintah wajib mendengar suara rakyat yang berkehendak menunda pembayaran pajak sampai adanya kepastian penarikan dan pengelolaan pajak maupun keuangan negara dikelola secara benar dan bertanggungjawab serta adanya tindakan dan sanksi hukum yang tegas kepada semua pihak yang terkait terbukti melakukan tindakan korupsi pajak dan uang negara,” demikian Sutoyo Abadi.





Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Geledah Kantor Setda Papua, KPK Amankan Bukti Dokumen dan Barang Elektronik

Jumat, 08 November 2024 | 21:48

Satu Keluarga Meninggal Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara

Jumat, 08 November 2024 | 21:35

Komisi V Usul Ada Area Khusus Jamaah Haji dan Umroh di Bandara Soetta

Jumat, 08 November 2024 | 21:21

Dikunjungi Nusron, Polri Siap Sikat Mafia Tanah

Jumat, 08 November 2024 | 20:46

Ketum AMPI: Pinjol Masih Menjadi Pelarian Masyarakat

Jumat, 08 November 2024 | 20:34

Rumput GBK Siap Sambut Selebrasi ‘Knee Slide’ Thom Haye

Jumat, 08 November 2024 | 20:31

Buat Banyak Gebrakan Positif, Kabinet Merah Putih Patut Diacungi Jempol

Jumat, 08 November 2024 | 20:17

Lawatan Presiden Prabowo Bukti Dunia Internasional Menunggu Peran Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 20:09

Kementerian Keuangan Kantongi Rp1.517,5 Triliun Penerimaan Pajak Oktober 2024

Jumat, 08 November 2024 | 19:47

Tukang Pijat jadi Tersangka Karena Tambal Rumah Bocor Pakai Baliho Paslon Bupati

Jumat, 08 November 2024 | 19:02

Selengkapnya