Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Harta Tak Wajar Pejabat Pajak, KAMI Lintas Provinsi Desak Sri Mulyani Mundur

SABTU, 11 MARET 2023 | 21:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas Provinsi turut mencermati peristiwa yang ramai disorot publik terkait harta kekayaan tak wajar pejabat Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Sekretaris KAMI Lintas Provinsi, Sutoyo Abadi menyayangkan, uang pajak negara telah menjadi lahan korupsi, dan pencucian uang oleh para pejabat negara dan pegawai khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan RI, yang dilakukan secara kolektif, masif dan sistematis.

Menurut KAMI, korupsi, dan pencucian uang secara kolektif dilingkungan Kementerian Keuangan RI dan meningkatnya hutang negara secara fantastis merupakan kegagalan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam memimpin dan membina pegawai serta kegagalan dalam tata kelola keuangan negara dan mengamankan penerimaan negara.


“KAMI meminta dan mendesak Sri Mulyani Indrawati segera mundur dari jabatan sebagai Menteri Keuangan RI dan bertanggungjawab secara hukum dan moral atas salah tata kelola keuangan negara selama menjabat Menteri Keuangan RI,” kata Sutoyo Abadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/3).

Disisi lain, kata dia, gaya hidup mewah alias hedonisme pejabat negara dan keluarganya yang ditampilkan secara vulgar menambah perih penderitaan rakyat di tengah beban ekonomi, bahkan ditambah lagi dengan pemiskinan rakyat melalui pengenaan berbagai macam pajak, telah sangat menyakiti hati rakyat.

“Mengecam dan mengutuk keras perilaku hidup mewah (hedonisme) para pejabat pemerintah dan keluarganya dari hasil uang korupsi dan pencucian uang  diatas penderitaan rakyat,” ujarnya.

Oleh karenanya, KAMI juga meminta agar aparat hukum terutama KPK segera dan sungguh-sungguh mengusut tuntas secara transparan dan menindak tegas secara hukum.

Terkait dengan temuan 134 profil pegawai pajak yang mempunyai saham di 128 perusahaan dan diduga terlibat pencucian uang, 266 laporan PPATK tentang adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun oleh 467 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan RI, maupun para individu dan korporasi pengemplang pajak.

“Pemerintah wajib mendengar suara rakyat yang berkehendak menunda pembayaran pajak sampai adanya kepastian penarikan dan pengelolaan pajak maupun keuangan negara dikelola secara benar dan bertanggungjawab serta adanya tindakan dan sanksi hukum yang tegas kepada semua pihak yang terkait terbukti melakukan tindakan korupsi pajak dan uang negara,” demikian Sutoyo Abadi.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya