Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Belgia Susul AS dan UE, Larang TikTok Terpasang di Ponsel Pemerintah

SABTU, 11 MARET 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belgia menyusul Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Uni Eropa (UE) dalam memberlakukan larangan penggunaan aplikasi TikTok pada ponsel milik pemerintah.

Larangan itu diumumkan oleh Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo pada Jumat (10/11), dengan mengatakan bahwa banyak kekhawatiran tentang keamanan dunia maya dan privasi yang mengancam negara.

“Kami berada dalam konteks geopolitik baru di mana pengaruh dan pengawasan antar negara telah bergeser ke dunia digital,” kata de Croo dalam pernyataan online.


“Kita tidak boleh naif: TikTok adalah perusahaan China yang saat ini wajib bekerja sama dengan dinas intelijen. Ini adalah kenyataannya. Melarang penggunaannya pada perangkat layanan federal adalah hal yang masuk akal,” tambahnya.

Pemerintah federal Belgia mengatakan, setidaknya aplikasi itu akan dilarang penggunaannya selama enam bulan.

Menanggapi larangan itu, aplikasi TikTok sendiri telah menyatakan kekecewaannya terhadap penangguhan tersebut, dan mengatakan bahwa ada kesalahan informasi yang beredar.

Perusahaan itu bersedia untuk menemui pejabat Belgia untuk mengatasi kesalahpahaman terkait informasi keamanan data.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya