Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Belgia Susul AS dan UE, Larang TikTok Terpasang di Ponsel Pemerintah

SABTU, 11 MARET 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belgia menyusul Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Uni Eropa (UE) dalam memberlakukan larangan penggunaan aplikasi TikTok pada ponsel milik pemerintah.

Larangan itu diumumkan oleh Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo pada Jumat (10/11), dengan mengatakan bahwa banyak kekhawatiran tentang keamanan dunia maya dan privasi yang mengancam negara.

“Kami berada dalam konteks geopolitik baru di mana pengaruh dan pengawasan antar negara telah bergeser ke dunia digital,” kata de Croo dalam pernyataan online.


“Kita tidak boleh naif: TikTok adalah perusahaan China yang saat ini wajib bekerja sama dengan dinas intelijen. Ini adalah kenyataannya. Melarang penggunaannya pada perangkat layanan federal adalah hal yang masuk akal,” tambahnya.

Pemerintah federal Belgia mengatakan, setidaknya aplikasi itu akan dilarang penggunaannya selama enam bulan.

Menanggapi larangan itu, aplikasi TikTok sendiri telah menyatakan kekecewaannya terhadap penangguhan tersebut, dan mengatakan bahwa ada kesalahan informasi yang beredar.

Perusahaan itu bersedia untuk menemui pejabat Belgia untuk mengatasi kesalahpahaman terkait informasi keamanan data.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya