Berita

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Survei IPO: Dukungan PBNU Dongkrak Elektabilitas PAN

SABTU, 11 MARET 2023 | 12:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Elektabilitas Partai Amanat Nasional (PAN) naik signifikan berdasar survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO) yang digelar medio 1-7 Maret 2023.

Saat ini PAN ada di posisi 7 besar. Survei IPO medio Oktober 2022 lalu partai yang dinakhodai Zulkifli Hasan itu ada di posisi 9 besar.
 
Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, mengurai, dari hasil survei nasional, elektabilitas PAN naik 2,1 persen menjadi 5,0 persen, melampaui Partai Keadilan Sosial (PKS) yang ada di posisi keenam, dengan elektabilitas 4,9 persen.


Menurut Dedi, kenaikan elektabilitas PAN sangat menarik, karena termasuk partai yang mudah naik, tapi juga turun elektabilitasnya.

Meroketnya PAN hingga mampu melampaui dua partai lain, kata Dedi, salah satunya karena kemampuan Zulhas, sapaan akrab Ketum PAN, membangun hubungan dengan tokoh-tokoh kunci di republik ini, salah satunya Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.
 
Gus Yahya pada momen peringatan satu abad NU tidak mengharamkan warga nahdliyin mencoblos atau memilih PAN pada 2024. Pernyataan itu berkontribusi positif pada naiknya elektabilitas partai berlambang matahari putih itu.
 
"Pidato Ketum PBNU yang menyatakan tidak haram memilih PAN, menjalar ke pemilih nahdliyin, mereka tidak lagi terkonsentrasi pada PKB atau PPP. Luar Jawa justru jadi wilayah PAN, dan ini kabar baik, agar semakin gencar promosi hubungan NU dan PAN," kata Dedi, pada diskusi 'Polemik' bertajuk “Dinamika Politik Jelang 2024”, disiarkan daring pada Sabtu (11/3).
 
Elektabilitas PAN yang hanya terpaut 1,6 persen dengan PKB (7,6 persen) saat ini, kata Dedi, tak terlepas dari kemampuan PAN mengais suara dari ceruk kaum nahdliyin.
 
Berikut elektabilitas 10 besar Parpol versi survei IPO saat responden ditanya "Jika hari ini dilaksanakan pemilihan umum, partai politik apa yang akan bapak/ibu pilih?"
 
1. PDI Perjuangan (23,9%)
2. Partai Golkar (11,5%)
3. Partai Demokrat (10,1%)
4. Partai Gerindra (9,9%)
5. Partai Kebangkitan Bangsa (7,6%)
6. Partai Nasional Demokrat (7,2%)
7. Partai Amanat Nasional (5,0%)
8. Partai Keadilan Sejahtera (4,9%)
9. Partai Persatuan Indonesia (4,1%)
10. Partai Persatuan Pembangunan (1,7%).
 
Survei dilakukan secara tatap muka, melibatkan 1.200 responden. Margin of error (MoE) 2,5 persen, dengan tingkat akurasi data 95 persen. Setting pengambilan sampel menggunakan teknik multistage random sampling (MRS) atau pengambilan sampel bertingkat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya