Berita

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Survei IPO: Dukungan PBNU Dongkrak Elektabilitas PAN

SABTU, 11 MARET 2023 | 12:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Elektabilitas Partai Amanat Nasional (PAN) naik signifikan berdasar survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO) yang digelar medio 1-7 Maret 2023.

Saat ini PAN ada di posisi 7 besar. Survei IPO medio Oktober 2022 lalu partai yang dinakhodai Zulkifli Hasan itu ada di posisi 9 besar.
 
Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, mengurai, dari hasil survei nasional, elektabilitas PAN naik 2,1 persen menjadi 5,0 persen, melampaui Partai Keadilan Sosial (PKS) yang ada di posisi keenam, dengan elektabilitas 4,9 persen.


Menurut Dedi, kenaikan elektabilitas PAN sangat menarik, karena termasuk partai yang mudah naik, tapi juga turun elektabilitasnya.

Meroketnya PAN hingga mampu melampaui dua partai lain, kata Dedi, salah satunya karena kemampuan Zulhas, sapaan akrab Ketum PAN, membangun hubungan dengan tokoh-tokoh kunci di republik ini, salah satunya Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.
 
Gus Yahya pada momen peringatan satu abad NU tidak mengharamkan warga nahdliyin mencoblos atau memilih PAN pada 2024. Pernyataan itu berkontribusi positif pada naiknya elektabilitas partai berlambang matahari putih itu.
 
"Pidato Ketum PBNU yang menyatakan tidak haram memilih PAN, menjalar ke pemilih nahdliyin, mereka tidak lagi terkonsentrasi pada PKB atau PPP. Luar Jawa justru jadi wilayah PAN, dan ini kabar baik, agar semakin gencar promosi hubungan NU dan PAN," kata Dedi, pada diskusi 'Polemik' bertajuk “Dinamika Politik Jelang 2024”, disiarkan daring pada Sabtu (11/3).
 
Elektabilitas PAN yang hanya terpaut 1,6 persen dengan PKB (7,6 persen) saat ini, kata Dedi, tak terlepas dari kemampuan PAN mengais suara dari ceruk kaum nahdliyin.
 
Berikut elektabilitas 10 besar Parpol versi survei IPO saat responden ditanya "Jika hari ini dilaksanakan pemilihan umum, partai politik apa yang akan bapak/ibu pilih?"
 
1. PDI Perjuangan (23,9%)
2. Partai Golkar (11,5%)
3. Partai Demokrat (10,1%)
4. Partai Gerindra (9,9%)
5. Partai Kebangkitan Bangsa (7,6%)
6. Partai Nasional Demokrat (7,2%)
7. Partai Amanat Nasional (5,0%)
8. Partai Keadilan Sejahtera (4,9%)
9. Partai Persatuan Indonesia (4,1%)
10. Partai Persatuan Pembangunan (1,7%).
 
Survei dilakukan secara tatap muka, melibatkan 1.200 responden. Margin of error (MoE) 2,5 persen, dengan tingkat akurasi data 95 persen. Setting pengambilan sampel menggunakan teknik multistage random sampling (MRS) atau pengambilan sampel bertingkat.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya