Berita

Representative images/Net

Dunia

Laporan PBB: Sejak Taliban Berkuasa, Sekitar 700 Ribu Warga Afghanistan Kehilangan Pekerjaan

SABTU, 11 MARET 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sekitar 700 ribu orang kehilangan pekerjaan di Afghanistan sejak Taliban mengambil alih negara itu pada Agustus 2021.

Hal itu diungkapkan oleh laporan terbaru PBB, yang mengatakan bahwa sektor pertanian, layanan sipil, dan konstruksi yang paling terdampak.

“Kehilangan pekerjaan yang sangat besar, penutupan bisnis, dan keengganan investor asing untuk terlibat dalam ekonomi (negara) menimbulkan bencana telah berdampak bencana pada kehidupan jutaan warga Afghanistan," kata laporan itu, seperti dikutip dari  Eurasia Review, Sabtu (11/3).


Laporan setebal 19 halaman yang mencakup perkembangan Afghanistan antara Juli dan Desember 2022 itu menyatakan, sekitar dua pertiga rumah tangga mengakui kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan dan nonpangan, dengan jutaan orang diperkirakan akan mengalami kerawanan pangan akut.

"Diperkirakan 18,9 juta orang mengalami kerawanan pangan akut. Jumlah yang diperkirakan akan meningkat menjadi 20 juta, dan lebih dari 90 persen warga Afghanistan menderita beberapa bentuk kerawanan pangan, dengan rumah tangga dan anak-anak terkena dampak secara tidak proporsional,” tambah laporan itu.

Menurut laporan tersebut, sejak Taliban berkuasa, kemunduran ekonomi Afghanistan yang signifikan semakin memperburuk krisis kemanusiaan di negara itu, karena banyaknya sanksi yang diberlakukan Amerika Serikat (AS), dan beberapa negara yang tidak mau mengakui pemerintahan yang tidak resmi itu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya