Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak berjabat tangan saat konferensi pers bersama di Istana Elysee di Paris, Jumat 10 Maret 2023/Net

Dunia

Macron dan Sunak Bertemu di Istana Elysee, Sepakati Perjanjian Baru tentang Imigran Ilegal

SABTU, 11 MARET 2023 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Istana Elysee menjadi saksi pertemuan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak pada Jumat (10/3) waktu Paris.

Pada pertemuan tingkat tinggi Prancis-Inggris pertama dalam lima tahun itu disepakati perjanjian baru tentang imigrasi, energi, dan pertahanan.

Selama di Prancis Sunak didampingi oleh sejumlah delegasi utama pemerintahan, termasuk sekretaris departemen luar negeri, dalam negeri, juga energi dan transportasi. Sunak dan Macron kemudian mengambil bagian dalam pembicaraan kelompok serta pertemuan empat mata selama satu jam.


Usai pertemuan, Sunak mengatakan ia tidak memungkiri bahwa hubungan Prancis-Inggris di masa lalu tegang oleh tantangan, tetapi sekarang telah berubah.

"Saya yakin pertemuan hari ini menandai awal yang baru, kesepakatan yang diperbarui," kata Sunak, seperti dikutip dari The National.

“Kami telah membahas setiap aspek dari aliansi penting kami hari ini dan membuat kemajuan penting di tiga bidang khususnya, imigrasi ilegal, energi, dan keamanan," ujarnya.

Presiden Macron memuji pertemuannya dengan Sunak sebagai era baru dalam hubungan antara negara-negara tetangga. Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut adalah momen reuni, penyambungan kembali, dan awal yang baru.

Keduanya telah menyetujui kerangka kerja bilateral baru untuk menangani kapal-kapal kecil imigran yang melintasi Selat. Keduanya juga menyepakati dana 500 juta euro  untuk menghentikan imigrasi ilegal.

Kesepakatan itu akan membuat Inggris meningkatkan pendanaan ke Prancis untuk memungkinkan ratusan polisi Prancis lainnya berpatroli di Selat.

Sunak berada di bawah tekanan keras di dalam negeri untuk mengurangi jumlah pencari suaka yang tiba di Inggris, dan minggu ini meluncurkan undang-undang yang menurut para kritikus akan menjadikan Inggris sebagai penjahat internasional tentang hak-hak pengungsi.

“Yang kami putuskan adalah peningkatan koordinasi dalam kegiatan kami,” kata Macron, merujuk pada upaya pencegahan imigran ilegal.

Menurutnya, kedua negara harus bertindak bersama dalam kerangka kerja terkait pengungsi, juga agar semua orang Eropa peduli dengan aturan transit dan penyeberangan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya