Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo/Net

Hukum

Akademisi Urai Dugaan Sumber Transaksi Rp 500 M Lebih di Rekening Rafael Alun

SABTU, 11 MARET 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transaksi janggal lebih dari Rp 500 miliar yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo patut diduga melibatkan pihak lain.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menuturkan, transaksi fantastis yang dirangkum dari tahun 2019 sampai 2023 itu sulit diterima akal sehat jika hanya dilakukan oleh Rafael seorang.

"Transaksi sebesar ini tidak bisa dilakukan Rafael sendiri, sehingga patut diduga ada pejabat lain atau orang tertentu yang mendukung," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/3).


Jika diperdalam lagi, karakteristik kejahatan yang diduga dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu itu cenderung dilakukan dengan relasi kekuasaan atau kewenangan dalam melancarkan operandinya.
 
Dari sisiran ini, jelas Azmi, akan tampak fakta mengerucut ke indikator penentuan pelaku yang punya keinginan sama. Apalagi Rafael sejak awal memperlihatkan kecemasan dengan mengajukan pengunduran diri sebagai status ASN.

"Melihat keadaan ini, uang tersebut diduga diperoleh dari penyalahgunaan jabatannya, menjual pengaruh jabatan, atau bentuk kejahatan lain yang didukung oleh jalur potensial kekuasaan pelaku (sebagai pejabat Ditjen Pajak)," sambungnya.

Oleh sebab itu, Azmi menyarankan KPK dan lembaga terkait yang terlibat mengusut tidak hanya berhenti pada Rafael Alun melalui pemblokiran rekening, melainkan memperluas penyelidikan guna mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam menyamarkan atau menyembunyikan harta kekayaannya.

"Pintu masuknya ikuti dari aset dan uang Rafael serta orang terdekatnya dan para nominee. Dengan temuan hasil pemeriksaan mereka, di sinilah patut diduga awal mula pintu penyimpangan tersebut," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya