Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo/Net

Hukum

Akademisi Urai Dugaan Sumber Transaksi Rp 500 M Lebih di Rekening Rafael Alun

SABTU, 11 MARET 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transaksi janggal lebih dari Rp 500 miliar yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo patut diduga melibatkan pihak lain.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menuturkan, transaksi fantastis yang dirangkum dari tahun 2019 sampai 2023 itu sulit diterima akal sehat jika hanya dilakukan oleh Rafael seorang.

"Transaksi sebesar ini tidak bisa dilakukan Rafael sendiri, sehingga patut diduga ada pejabat lain atau orang tertentu yang mendukung," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/3).


Jika diperdalam lagi, karakteristik kejahatan yang diduga dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu itu cenderung dilakukan dengan relasi kekuasaan atau kewenangan dalam melancarkan operandinya.
 
Dari sisiran ini, jelas Azmi, akan tampak fakta mengerucut ke indikator penentuan pelaku yang punya keinginan sama. Apalagi Rafael sejak awal memperlihatkan kecemasan dengan mengajukan pengunduran diri sebagai status ASN.

"Melihat keadaan ini, uang tersebut diduga diperoleh dari penyalahgunaan jabatannya, menjual pengaruh jabatan, atau bentuk kejahatan lain yang didukung oleh jalur potensial kekuasaan pelaku (sebagai pejabat Ditjen Pajak)," sambungnya.

Oleh sebab itu, Azmi menyarankan KPK dan lembaga terkait yang terlibat mengusut tidak hanya berhenti pada Rafael Alun melalui pemblokiran rekening, melainkan memperluas penyelidikan guna mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam menyamarkan atau menyembunyikan harta kekayaannya.

"Pintu masuknya ikuti dari aset dan uang Rafael serta orang terdekatnya dan para nominee. Dengan temuan hasil pemeriksaan mereka, di sinilah patut diduga awal mula pintu penyimpangan tersebut," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya