Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo/Net

Hukum

Akademisi Urai Dugaan Sumber Transaksi Rp 500 M Lebih di Rekening Rafael Alun

SABTU, 11 MARET 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transaksi janggal lebih dari Rp 500 miliar yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo patut diduga melibatkan pihak lain.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menuturkan, transaksi fantastis yang dirangkum dari tahun 2019 sampai 2023 itu sulit diterima akal sehat jika hanya dilakukan oleh Rafael seorang.

"Transaksi sebesar ini tidak bisa dilakukan Rafael sendiri, sehingga patut diduga ada pejabat lain atau orang tertentu yang mendukung," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/3).

Jika diperdalam lagi, karakteristik kejahatan yang diduga dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu itu cenderung dilakukan dengan relasi kekuasaan atau kewenangan dalam melancarkan operandinya.
 
Dari sisiran ini, jelas Azmi, akan tampak fakta mengerucut ke indikator penentuan pelaku yang punya keinginan sama. Apalagi Rafael sejak awal memperlihatkan kecemasan dengan mengajukan pengunduran diri sebagai status ASN.

"Melihat keadaan ini, uang tersebut diduga diperoleh dari penyalahgunaan jabatannya, menjual pengaruh jabatan, atau bentuk kejahatan lain yang didukung oleh jalur potensial kekuasaan pelaku (sebagai pejabat Ditjen Pajak)," sambungnya.

Oleh sebab itu, Azmi menyarankan KPK dan lembaga terkait yang terlibat mengusut tidak hanya berhenti pada Rafael Alun melalui pemblokiran rekening, melainkan memperluas penyelidikan guna mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam menyamarkan atau menyembunyikan harta kekayaannya.

"Pintu masuknya ikuti dari aset dan uang Rafael serta orang terdekatnya dan para nominee. Dengan temuan hasil pemeriksaan mereka, di sinilah patut diduga awal mula pintu penyimpangan tersebut," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya