Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo/Net

Hukum

Akademisi Urai Dugaan Sumber Transaksi Rp 500 M Lebih di Rekening Rafael Alun

SABTU, 11 MARET 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transaksi janggal lebih dari Rp 500 miliar yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo patut diduga melibatkan pihak lain.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menuturkan, transaksi fantastis yang dirangkum dari tahun 2019 sampai 2023 itu sulit diterima akal sehat jika hanya dilakukan oleh Rafael seorang.

"Transaksi sebesar ini tidak bisa dilakukan Rafael sendiri, sehingga patut diduga ada pejabat lain atau orang tertentu yang mendukung," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/3).


Jika diperdalam lagi, karakteristik kejahatan yang diduga dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu itu cenderung dilakukan dengan relasi kekuasaan atau kewenangan dalam melancarkan operandinya.
 
Dari sisiran ini, jelas Azmi, akan tampak fakta mengerucut ke indikator penentuan pelaku yang punya keinginan sama. Apalagi Rafael sejak awal memperlihatkan kecemasan dengan mengajukan pengunduran diri sebagai status ASN.

"Melihat keadaan ini, uang tersebut diduga diperoleh dari penyalahgunaan jabatannya, menjual pengaruh jabatan, atau bentuk kejahatan lain yang didukung oleh jalur potensial kekuasaan pelaku (sebagai pejabat Ditjen Pajak)," sambungnya.

Oleh sebab itu, Azmi menyarankan KPK dan lembaga terkait yang terlibat mengusut tidak hanya berhenti pada Rafael Alun melalui pemblokiran rekening, melainkan memperluas penyelidikan guna mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam menyamarkan atau menyembunyikan harta kekayaannya.

"Pintu masuknya ikuti dari aset dan uang Rafael serta orang terdekatnya dan para nominee. Dengan temuan hasil pemeriksaan mereka, di sinilah patut diduga awal mula pintu penyimpangan tersebut," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya