Berita

Mantan Menko Ekuin era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Dr Rizal Ramli/Repro

Politik

Tegakkan Kredibilitas, KPK Diminta Periksa dan Tangkap Oknum Kemenkeu yang Gasak Uang Negara

SABTU, 11 MARET 2023 | 00:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uang negara yang berputar di Kementerian Keuangan, melalui transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diminta untuk diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dorongan tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Dr Rizal Ramli, dalam podcast Realita TV, yang diunggah Jumat (10/3).

“KPK juga saya minta (memproses hukum transaksi Rp 300 triliun), ini momentum luar biasa untuk menegakkan kredibilitas," ujar RR, sapaan akrabnya.


Menurutnya, belakangan kredibilitas KPK agak anjlok. Sehingga, RR melihat persoalan transaksi gelap Rp 300 triliun di Kemenkeu, sebagai momen tepat bagi KPK untuk unjuk gigi.

“Ini kesempatan luar biasa untuk (unjuk gigi). Siapa saja yang main uang negara di situ sebesar Rp 300 triliun, polanya seperti apa? Panggil saja, periksa saja, tangkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) ini juga berharap Mahfud MD sebagai pejabat negara tidak hanya memberikan pernyataan yang kontroversial kepada publik. Begitupun dengan KPK.

“Jangan rakyat kita ini diisi berita-berita drama ini itu, tapi tidak ada tindakan. Itu namanya hanya pencitraan. Mereka berkuasa, mereka punya kemampuan untuk menindak, memenjarakan oknum-oknum di Kemenkeu yang main,” ucapnya.

“Kalau jumlahnya (transaksi mencurigakan di Kemenkeu) segitu (Rp 300 triliun), enggak mungkin itu mainan orang bawah, pasti itu mainan yang bos-bos lah. Jadi KPK, saya minta mulailah kerjaan mulia ini,” demikian Rizal Ramli.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya