Berita

Mantan Menko Ekuin era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Dr Rizal Ramli/Repro

Politik

Tegakkan Kredibilitas, KPK Diminta Periksa dan Tangkap Oknum Kemenkeu yang Gasak Uang Negara

SABTU, 11 MARET 2023 | 00:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uang negara yang berputar di Kementerian Keuangan, melalui transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diminta untuk diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dorongan tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Dr Rizal Ramli, dalam podcast Realita TV, yang diunggah Jumat (10/3).

“KPK juga saya minta (memproses hukum transaksi Rp 300 triliun), ini momentum luar biasa untuk menegakkan kredibilitas," ujar RR, sapaan akrabnya.


Menurutnya, belakangan kredibilitas KPK agak anjlok. Sehingga, RR melihat persoalan transaksi gelap Rp 300 triliun di Kemenkeu, sebagai momen tepat bagi KPK untuk unjuk gigi.

“Ini kesempatan luar biasa untuk (unjuk gigi). Siapa saja yang main uang negara di situ sebesar Rp 300 triliun, polanya seperti apa? Panggil saja, periksa saja, tangkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) ini juga berharap Mahfud MD sebagai pejabat negara tidak hanya memberikan pernyataan yang kontroversial kepada publik. Begitupun dengan KPK.

“Jangan rakyat kita ini diisi berita-berita drama ini itu, tapi tidak ada tindakan. Itu namanya hanya pencitraan. Mereka berkuasa, mereka punya kemampuan untuk menindak, memenjarakan oknum-oknum di Kemenkeu yang main,” ucapnya.

“Kalau jumlahnya (transaksi mencurigakan di Kemenkeu) segitu (Rp 300 triliun), enggak mungkin itu mainan orang bawah, pasti itu mainan yang bos-bos lah. Jadi KPK, saya minta mulailah kerjaan mulia ini,” demikian Rizal Ramli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya