Berita

Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Syahganda: Putusan PN Jakpus Konspirasi Gagalkan Pemilu 2024

JUMAT, 10 MARET 2023 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tentang dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Komisi Pemilihan Umum (KPU), lantaran tidak diloloskan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, dinilai sebagai bagian konspirasi penguasa menunda agenda lima tahunan pesta demokrasi.

Hal tersebut disampaikan aktivis senior yang juga Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, saat menjadi narasumber dalam podcast Akbar Faisal, yang diunggah pada Jumat malam (10/3).

“Hasil daripada keputusan (PN Jakpus) ini, yang sangat detail penundaan (Pemilu 2024) selama 2 tahun, itu bisa kita pahami sebagai bagian dari konspirasi untuk menggagalkan pemilu, menurut saya,” ujar Syahganda.


Ia bahkan berpendapat, Prima tidak ada hubungan dengan Putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU, dalam amar putusannya pada Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, dengan agenda penundaan pemilu, meski di dalamnya ada bunyi serupa terkait hal ini.

“Partai Prima memperjuangkan hak. Pengadilan Negeri yang menjadi sebuah sistem kekuasaan,” sambungnya berpendapat.

Dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, jika dilihat dari segi teoritis memang seolah seperti terpisah.

“Orang mau bilang di situ ada trias politica, dia terpisah, tapi faktanya selama pemerintahan Jokowi, itu semua sistem kenegaraan kita dikontrol oleh Jokowi secara otoritarian,” tuturnya.

Maka dari itu, Syahganda menyimpulkan kisruh penundaan Pemilu Serentak 2024 yang mencuat kembali karena putusan PN Jakpus yang berbunyi demikian, maka tidak lantas Prima dianggap menjadi salah satu aktornya.

“Karena menurut saya, sebenarnya Partai Prima ini bukan bagian dari konspirasi itu, tapi bagian dari orang yang mencari keadilan,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya