Berita

Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Syahganda: Putusan PN Jakpus Konspirasi Gagalkan Pemilu 2024

JUMAT, 10 MARET 2023 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tentang dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Komisi Pemilihan Umum (KPU), lantaran tidak diloloskan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, dinilai sebagai bagian konspirasi penguasa menunda agenda lima tahunan pesta demokrasi.

Hal tersebut disampaikan aktivis senior yang juga Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, saat menjadi narasumber dalam podcast Akbar Faisal, yang diunggah pada Jumat malam (10/3).

“Hasil daripada keputusan (PN Jakpus) ini, yang sangat detail penundaan (Pemilu 2024) selama 2 tahun, itu bisa kita pahami sebagai bagian dari konspirasi untuk menggagalkan pemilu, menurut saya,” ujar Syahganda.


Ia bahkan berpendapat, Prima tidak ada hubungan dengan Putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU, dalam amar putusannya pada Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, dengan agenda penundaan pemilu, meski di dalamnya ada bunyi serupa terkait hal ini.

“Partai Prima memperjuangkan hak. Pengadilan Negeri yang menjadi sebuah sistem kekuasaan,” sambungnya berpendapat.

Dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, jika dilihat dari segi teoritis memang seolah seperti terpisah.

“Orang mau bilang di situ ada trias politica, dia terpisah, tapi faktanya selama pemerintahan Jokowi, itu semua sistem kenegaraan kita dikontrol oleh Jokowi secara otoritarian,” tuturnya.

Maka dari itu, Syahganda menyimpulkan kisruh penundaan Pemilu Serentak 2024 yang mencuat kembali karena putusan PN Jakpus yang berbunyi demikian, maka tidak lantas Prima dianggap menjadi salah satu aktornya.

“Karena menurut saya, sebenarnya Partai Prima ini bukan bagian dari konspirasi itu, tapi bagian dari orang yang mencari keadilan,” tandasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya