Berita

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono/Net

Politik

Klaim Cuma Ingin jadi Peserta Pemilu, Ketum Prima: Kemanapun akan Saya Tuntut KPU

JUMAT, 10 MARET 2023 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan atas langkah hukum yang diambilnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diklaim Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), hanya untuk mencari keadilan usai gagal menjadi peserta Pemilu Serentak 2024, khususnya di tahapan seleksi administratif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, karena tidak terima dicap sebagai salah satu oknum penundaan pemilu> Sehingga, ia menyampaikan bantahannya di podcast Akbar Faisal, yang diunggah pada Jumat malam (10/3).

“Saya bicara keadilan. Waktu kita melakukan protes, melakukan aksi berkali-kali karena proses hukum sudah mentok,” ujar Jabo.


Jabo menyatakan, permintaan Prima kepada KPU adalah meloloskan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Namun nyatanya tidak juga disambut positif.

Karena, setelah langkah hukum sengketa proses dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan hasil yang keluar berupa rekomendasi kepada KPU agar verifikasi administrasi ulang, juga tidak meloloskan Prima sebagai peserta pemilu.

Bahkan setelah itu, Jabo menuturkan bahwa Prima juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di mana objek sengketanya adalah Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi KPU, yang juga ditolak.

“Kalau kemudian kita dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan terus kita punya bukti-bukti bahwa KPU melanggar, tidak jurdil, maka kita minta diaudit. Dibuka datanya ke publik,” keluh Jabo.

“Itu supaya masyarakat tahu, kalau pun data-data kami buruk dari partai-partai lain kami ikhlas, enggak ada soal. Tapi harus fair,” sambungnya.

Lebih lanjut, pada intinya Jabo mengklaim hanya ingin meminta ke KPU agar haknya untuk dipilih oleh rakyat dalam pemilu bisa terlaksana. Alih-alih, ia membantah menjadi satu pihak yang mendukung penundaan Pemilu Serentak 2024.

“Sampai kemanapun akan saya tuntut (KPU agar Prima bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024),” demikian Jabo menambahkan. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya