Berita

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono/Net

Politik

Klaim Cuma Ingin jadi Peserta Pemilu, Ketum Prima: Kemanapun akan Saya Tuntut KPU

JUMAT, 10 MARET 2023 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan atas langkah hukum yang diambilnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diklaim Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), hanya untuk mencari keadilan usai gagal menjadi peserta Pemilu Serentak 2024, khususnya di tahapan seleksi administratif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, karena tidak terima dicap sebagai salah satu oknum penundaan pemilu> Sehingga, ia menyampaikan bantahannya di podcast Akbar Faisal, yang diunggah pada Jumat malam (10/3).

“Saya bicara keadilan. Waktu kita melakukan protes, melakukan aksi berkali-kali karena proses hukum sudah mentok,” ujar Jabo.


Jabo menyatakan, permintaan Prima kepada KPU adalah meloloskan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Namun nyatanya tidak juga disambut positif.

Karena, setelah langkah hukum sengketa proses dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan hasil yang keluar berupa rekomendasi kepada KPU agar verifikasi administrasi ulang, juga tidak meloloskan Prima sebagai peserta pemilu.

Bahkan setelah itu, Jabo menuturkan bahwa Prima juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di mana objek sengketanya adalah Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi KPU, yang juga ditolak.

“Kalau kemudian kita dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan terus kita punya bukti-bukti bahwa KPU melanggar, tidak jurdil, maka kita minta diaudit. Dibuka datanya ke publik,” keluh Jabo.

“Itu supaya masyarakat tahu, kalau pun data-data kami buruk dari partai-partai lain kami ikhlas, enggak ada soal. Tapi harus fair,” sambungnya.

Lebih lanjut, pada intinya Jabo mengklaim hanya ingin meminta ke KPU agar haknya untuk dipilih oleh rakyat dalam pemilu bisa terlaksana. Alih-alih, ia membantah menjadi satu pihak yang mendukung penundaan Pemilu Serentak 2024.

“Sampai kemanapun akan saya tuntut (KPU agar Prima bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024),” demikian Jabo menambahkan. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya