Berita

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono/Net

Politik

Klaim Cuma Ingin jadi Peserta Pemilu, Ketum Prima: Kemanapun akan Saya Tuntut KPU

JUMAT, 10 MARET 2023 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan atas langkah hukum yang diambilnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diklaim Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), hanya untuk mencari keadilan usai gagal menjadi peserta Pemilu Serentak 2024, khususnya di tahapan seleksi administratif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, karena tidak terima dicap sebagai salah satu oknum penundaan pemilu> Sehingga, ia menyampaikan bantahannya di podcast Akbar Faisal, yang diunggah pada Jumat malam (10/3).

“Saya bicara keadilan. Waktu kita melakukan protes, melakukan aksi berkali-kali karena proses hukum sudah mentok,” ujar Jabo.


Jabo menyatakan, permintaan Prima kepada KPU adalah meloloskan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Namun nyatanya tidak juga disambut positif.

Karena, setelah langkah hukum sengketa proses dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan hasil yang keluar berupa rekomendasi kepada KPU agar verifikasi administrasi ulang, juga tidak meloloskan Prima sebagai peserta pemilu.

Bahkan setelah itu, Jabo menuturkan bahwa Prima juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di mana objek sengketanya adalah Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi KPU, yang juga ditolak.

“Kalau kemudian kita dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan terus kita punya bukti-bukti bahwa KPU melanggar, tidak jurdil, maka kita minta diaudit. Dibuka datanya ke publik,” keluh Jabo.

“Itu supaya masyarakat tahu, kalau pun data-data kami buruk dari partai-partai lain kami ikhlas, enggak ada soal. Tapi harus fair,” sambungnya.

Lebih lanjut, pada intinya Jabo mengklaim hanya ingin meminta ke KPU agar haknya untuk dipilih oleh rakyat dalam pemilu bisa terlaksana. Alih-alih, ia membantah menjadi satu pihak yang mendukung penundaan Pemilu Serentak 2024.

“Sampai kemanapun akan saya tuntut (KPU agar Prima bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024),” demikian Jabo menambahkan. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya