Berita

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono/Net

Politik

Klaim Cuma Ingin jadi Peserta Pemilu, Ketum Prima: Kemanapun akan Saya Tuntut KPU

JUMAT, 10 MARET 2023 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan atas langkah hukum yang diambilnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diklaim Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), hanya untuk mencari keadilan usai gagal menjadi peserta Pemilu Serentak 2024, khususnya di tahapan seleksi administratif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, karena tidak terima dicap sebagai salah satu oknum penundaan pemilu> Sehingga, ia menyampaikan bantahannya di podcast Akbar Faisal, yang diunggah pada Jumat malam (10/3).

“Saya bicara keadilan. Waktu kita melakukan protes, melakukan aksi berkali-kali karena proses hukum sudah mentok,” ujar Jabo.


Jabo menyatakan, permintaan Prima kepada KPU adalah meloloskan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Namun nyatanya tidak juga disambut positif.

Karena, setelah langkah hukum sengketa proses dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan hasil yang keluar berupa rekomendasi kepada KPU agar verifikasi administrasi ulang, juga tidak meloloskan Prima sebagai peserta pemilu.

Bahkan setelah itu, Jabo menuturkan bahwa Prima juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di mana objek sengketanya adalah Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi KPU, yang juga ditolak.

“Kalau kemudian kita dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan terus kita punya bukti-bukti bahwa KPU melanggar, tidak jurdil, maka kita minta diaudit. Dibuka datanya ke publik,” keluh Jabo.

“Itu supaya masyarakat tahu, kalau pun data-data kami buruk dari partai-partai lain kami ikhlas, enggak ada soal. Tapi harus fair,” sambungnya.

Lebih lanjut, pada intinya Jabo mengklaim hanya ingin meminta ke KPU agar haknya untuk dipilih oleh rakyat dalam pemilu bisa terlaksana. Alih-alih, ia membantah menjadi satu pihak yang mendukung penundaan Pemilu Serentak 2024.

“Sampai kemanapun akan saya tuntut (KPU agar Prima bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024),” demikian Jabo menambahkan. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya