Berita

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty /Net

Politik

Peserta Pemilu 2024 Boleh Beri Pendidikan Politik di Kampus, Bawaslu Ingatkan Batasannya

JUMAT, 10 MARET 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tempat pendidikan seperti kampus bisa menjadi ruang partai politik (parpol), utamanya yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024, untuk melakukan pendidikan politik.

Hanya saja, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty menekankan, syarat tertentu berupa batasan dalam melakukan pendidikan politik di kampus harus ditaati.

“Jadi, kalau kampus yang mengundang peserta pemilu untuk kepentingan pendidikan politik di kampusnya, atau untuk pendidikan politik mahasiswanya, itu boleh,” ujar Lolly saat menjadi narasumber secara daring di hadapan dekan-dekan Fakultas Ilmu Sosial (FISIP) se-Indonesia, Jumat (10/3).


Oleh karena pihak kampus yang harus mengundang parpol dalam memberikan pendidikan politik, Lolly menegaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu syarat yang harus diperhatikan parpol.

“Dan syaratnya, juga kampus tidak boleh mengundang hanya satu partai politik saja atau hanya satu calon wakil rakyat atau hanya satu calon presiden atau wakil presiden saja,” urainya.

Lebih lanjut, Lolly yang juga pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu Jawa Barat ini memastikan, pihaknya bakal mengawasi prosedural pelaksanaan pendidikan politik kampus tersebut.

“Nantinya dibuktikan melalui surat undangan yang diberikan kampus ke berbagai pihak terundang,” demikian Lolly. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya