Berita

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty /Net

Politik

Peserta Pemilu 2024 Boleh Beri Pendidikan Politik di Kampus, Bawaslu Ingatkan Batasannya

JUMAT, 10 MARET 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tempat pendidikan seperti kampus bisa menjadi ruang partai politik (parpol), utamanya yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024, untuk melakukan pendidikan politik.

Hanya saja, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty menekankan, syarat tertentu berupa batasan dalam melakukan pendidikan politik di kampus harus ditaati.

“Jadi, kalau kampus yang mengundang peserta pemilu untuk kepentingan pendidikan politik di kampusnya, atau untuk pendidikan politik mahasiswanya, itu boleh,” ujar Lolly saat menjadi narasumber secara daring di hadapan dekan-dekan Fakultas Ilmu Sosial (FISIP) se-Indonesia, Jumat (10/3).


Oleh karena pihak kampus yang harus mengundang parpol dalam memberikan pendidikan politik, Lolly menegaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu syarat yang harus diperhatikan parpol.

“Dan syaratnya, juga kampus tidak boleh mengundang hanya satu partai politik saja atau hanya satu calon wakil rakyat atau hanya satu calon presiden atau wakil presiden saja,” urainya.

Lebih lanjut, Lolly yang juga pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu Jawa Barat ini memastikan, pihaknya bakal mengawasi prosedural pelaksanaan pendidikan politik kampus tersebut.

“Nantinya dibuktikan melalui surat undangan yang diberikan kampus ke berbagai pihak terundang,” demikian Lolly. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya