Berita

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty /Net

Politik

Peserta Pemilu 2024 Boleh Beri Pendidikan Politik di Kampus, Bawaslu Ingatkan Batasannya

JUMAT, 10 MARET 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tempat pendidikan seperti kampus bisa menjadi ruang partai politik (parpol), utamanya yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024, untuk melakukan pendidikan politik.

Hanya saja, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty menekankan, syarat tertentu berupa batasan dalam melakukan pendidikan politik di kampus harus ditaati.

“Jadi, kalau kampus yang mengundang peserta pemilu untuk kepentingan pendidikan politik di kampusnya, atau untuk pendidikan politik mahasiswanya, itu boleh,” ujar Lolly saat menjadi narasumber secara daring di hadapan dekan-dekan Fakultas Ilmu Sosial (FISIP) se-Indonesia, Jumat (10/3).


Oleh karena pihak kampus yang harus mengundang parpol dalam memberikan pendidikan politik, Lolly menegaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu syarat yang harus diperhatikan parpol.

“Dan syaratnya, juga kampus tidak boleh mengundang hanya satu partai politik saja atau hanya satu calon wakil rakyat atau hanya satu calon presiden atau wakil presiden saja,” urainya.

Lebih lanjut, Lolly yang juga pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu Jawa Barat ini memastikan, pihaknya bakal mengawasi prosedural pelaksanaan pendidikan politik kampus tersebut.

“Nantinya dibuktikan melalui surat undangan yang diberikan kampus ke berbagai pihak terundang,” demikian Lolly. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya