Berita

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty /Net

Politik

Peserta Pemilu 2024 Boleh Beri Pendidikan Politik di Kampus, Bawaslu Ingatkan Batasannya

JUMAT, 10 MARET 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tempat pendidikan seperti kampus bisa menjadi ruang partai politik (parpol), utamanya yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024, untuk melakukan pendidikan politik.

Hanya saja, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty menekankan, syarat tertentu berupa batasan dalam melakukan pendidikan politik di kampus harus ditaati.

“Jadi, kalau kampus yang mengundang peserta pemilu untuk kepentingan pendidikan politik di kampusnya, atau untuk pendidikan politik mahasiswanya, itu boleh,” ujar Lolly saat menjadi narasumber secara daring di hadapan dekan-dekan Fakultas Ilmu Sosial (FISIP) se-Indonesia, Jumat (10/3).


Oleh karena pihak kampus yang harus mengundang parpol dalam memberikan pendidikan politik, Lolly menegaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu syarat yang harus diperhatikan parpol.

“Dan syaratnya, juga kampus tidak boleh mengundang hanya satu partai politik saja atau hanya satu calon wakil rakyat atau hanya satu calon presiden atau wakil presiden saja,” urainya.

Lebih lanjut, Lolly yang juga pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu Jawa Barat ini memastikan, pihaknya bakal mengawasi prosedural pelaksanaan pendidikan politik kampus tersebut.

“Nantinya dibuktikan melalui surat undangan yang diberikan kampus ke berbagai pihak terundang,” demikian Lolly. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya