Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komentari Kasus Keracunan Siswi Sekolah, Blogger Iran Ditangkap

JUMAT, 10 MARET 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat mengunggah komentar tentang kasus keracunan siswi sekolah di situs web, seorang blogger Iran ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (9/3).

Menurut kantor berita Tasnim, blogger yang tidak disebutkan namanya itu berasal dari kota Urmia di barat laut dan memiliki lebih dari 700.000 pengikut.

Ia ditangkap karena dituduh menyebarkan rumor dan menghasut ketakutan tentang keracunan siswa yang dipublikasikanya di HamshahriOnline.


"Para blogger telah menghina berbagai sektor masyarakat, termasuk jurnalis dan polisi, dan berusaha menciptakan ketegangan dan mengganggu suasana psikologis selama peristiwa-peristiwa di masyarakat baru-baru ini,” bunyi laporan Tasnim.

Setelah ditangkap, Instagram blogger itu diblokir dan semua postingan dihapus.

Menurut laporan Reporters Without Borders (RSF), Iran baru-baru ini menangkap seorang jurnalis dan meluncurkan proses peradilan terhadap beberapa individu dan surat kabar lain sebagai upaya nyata untuk mengontrol narasi seputar keracunan ratusan siswi.

Kasus keracunan massal siswi di sekolah Iran telah berlangsung sejak November tahun lalu, dan disinyalir memiliki maksud buruk agar sekolah bagi perempuan ditutup.

Itu juga diduga berkaitan dengan protes kematian Mahsa Amini yang berujung dengan kerusuhan mematikan pada September lalu. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya