Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komentari Kasus Keracunan Siswi Sekolah, Blogger Iran Ditangkap

JUMAT, 10 MARET 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat mengunggah komentar tentang kasus keracunan siswi sekolah di situs web, seorang blogger Iran ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (9/3).

Menurut kantor berita Tasnim, blogger yang tidak disebutkan namanya itu berasal dari kota Urmia di barat laut dan memiliki lebih dari 700.000 pengikut.

Ia ditangkap karena dituduh menyebarkan rumor dan menghasut ketakutan tentang keracunan siswa yang dipublikasikanya di HamshahriOnline.


"Para blogger telah menghina berbagai sektor masyarakat, termasuk jurnalis dan polisi, dan berusaha menciptakan ketegangan dan mengganggu suasana psikologis selama peristiwa-peristiwa di masyarakat baru-baru ini,” bunyi laporan Tasnim.

Setelah ditangkap, Instagram blogger itu diblokir dan semua postingan dihapus.

Menurut laporan Reporters Without Borders (RSF), Iran baru-baru ini menangkap seorang jurnalis dan meluncurkan proses peradilan terhadap beberapa individu dan surat kabar lain sebagai upaya nyata untuk mengontrol narasi seputar keracunan ratusan siswi.

Kasus keracunan massal siswi di sekolah Iran telah berlangsung sejak November tahun lalu, dan disinyalir memiliki maksud buruk agar sekolah bagi perempuan ditutup.

Itu juga diduga berkaitan dengan protes kematian Mahsa Amini yang berujung dengan kerusuhan mematikan pada September lalu. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya