Berita

Ilustrasi/Net

Global

Komentari Kasus Keracunan Siswi Sekolah, Blogger Iran Ditangkap

JUMAT, 10 MARET 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat mengunggah komentar tentang kasus keracunan siswi sekolah di situs web, seorang blogger Iran ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (9/3).

Menurut kantor berita Tasnim, blogger yang tidak disebutkan namanya itu berasal dari kota Urmia di barat laut dan memiliki lebih dari 700.000 pengikut.

Ia ditangkap karena dituduh menyebarkan rumor dan menghasut ketakutan tentang keracunan siswa yang dipublikasikanya di HamshahriOnline.


"Para blogger telah menghina berbagai sektor masyarakat, termasuk jurnalis dan polisi, dan berusaha menciptakan ketegangan dan mengganggu suasana psikologis selama peristiwa-peristiwa di masyarakat baru-baru ini,” bunyi laporan Tasnim.

Setelah ditangkap, Instagram blogger itu diblokir dan semua postingan dihapus.

Menurut laporan Reporters Without Borders (RSF), Iran baru-baru ini menangkap seorang jurnalis dan meluncurkan proses peradilan terhadap beberapa individu dan surat kabar lain sebagai upaya nyata untuk mengontrol narasi seputar keracunan ratusan siswi.

Kasus keracunan massal siswi di sekolah Iran telah berlangsung sejak November tahun lalu, dan disinyalir memiliki maksud buruk agar sekolah bagi perempuan ditutup.

Itu juga diduga berkaitan dengan protes kematian Mahsa Amini yang berujung dengan kerusuhan mematikan pada September lalu. 

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya