Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komentari Kasus Keracunan Siswi Sekolah, Blogger Iran Ditangkap

JUMAT, 10 MARET 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat mengunggah komentar tentang kasus keracunan siswi sekolah di situs web, seorang blogger Iran ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (9/3).

Menurut kantor berita Tasnim, blogger yang tidak disebutkan namanya itu berasal dari kota Urmia di barat laut dan memiliki lebih dari 700.000 pengikut.

Ia ditangkap karena dituduh menyebarkan rumor dan menghasut ketakutan tentang keracunan siswa yang dipublikasikanya di HamshahriOnline.


"Para blogger telah menghina berbagai sektor masyarakat, termasuk jurnalis dan polisi, dan berusaha menciptakan ketegangan dan mengganggu suasana psikologis selama peristiwa-peristiwa di masyarakat baru-baru ini,” bunyi laporan Tasnim.

Setelah ditangkap, Instagram blogger itu diblokir dan semua postingan dihapus.

Menurut laporan Reporters Without Borders (RSF), Iran baru-baru ini menangkap seorang jurnalis dan meluncurkan proses peradilan terhadap beberapa individu dan surat kabar lain sebagai upaya nyata untuk mengontrol narasi seputar keracunan ratusan siswi.

Kasus keracunan massal siswi di sekolah Iran telah berlangsung sejak November tahun lalu, dan disinyalir memiliki maksud buruk agar sekolah bagi perempuan ditutup.

Itu juga diduga berkaitan dengan protes kematian Mahsa Amini yang berujung dengan kerusuhan mematikan pada September lalu. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya