Berita

Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Benny Rhamdani/Ist

Politik

Waketum Hanura Usul UU Pembuktian Terbalik untuk Awasi Harta Kekayaan Pejabat

JUMAT, 10 MARET 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan Undang-Undang Pembuktian Terbalik Atas Kekayaan Pejabat Negara diusulkan Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Benny Rhamdani.

Menurut Benny, UU tersebut akan menjadi dasar hukum menyita harta kekayaan tidak wajar yang dimiliki para pejabat maupun penyelenggara negara.

Pemerintah Indonesia sudah saatnya memiliki payung hukum yang kuat dalam bentuk undang-undang untuk menangani kasus kekayaan tak wajar para pejabat dan penyelenggara negara.


"Misal KPK atau PPATK digandeng, tapi UU dulu dibuatkan. Nantinya, pasti menumbuhkan rasa percaya diri masyarakat untuk melapor," jelas Benny dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (10/3).

Jika sudah ada UU Pembuktian Terbalik Atas Kekayaan Pejabat Negara, ia pun siap menjadi orang pertama yang diselidiki.

"Silakan telusuri harta kekayaan saya. Mudah kok ditelusuri. Kita ingin tahu juga, darimana saja harta kekayaan anggota DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur sampai Bupati didapat," sambung Benny.

Di sisi lain, ia mendorong masyarakat ikut serta melaporkan kepada stakeholder terkait jika mendapati harta kekayaan pejabat yang tidak wajar.  

"Kalau ada harta yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung lapor. UU ini seharusnya tak membuat gerah atau resah, karena bisa menyelamatkan dari tuduhan miring," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya