Mantan Presiden Peru, Pedro Castillo/Net
Mantan Presiden Peru, Pedro Castillo/Net
Hal itu atas permintaan jaksa, karena presiden yang dimakzulkan itu telah terlibat dalam kasus kejahatan yang terorganisir.
"Mahkamah Agung telah menghukum Pedro Castillo 36 bulan dalam penahanan pra-sidang karena diduga menjadi pemimpin organisasi kriminal atas kejahatan yang dilakukan di Petroperu (perusahaan minyak milik negara), kementerian transportasi, perumahan, konstruksi, dan kesehatan, " kata pengadilan di Twitter.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17