Berita

Mantan Presiden Peru, Pedro Castillo/Net

Dunia

Mantan Presiden Peru Ditahan Tiga Tahun dalam Penahanan Pra-Sidang

JUMAT, 10 MARET 2023 | 16:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Peru memutuskan untuk menahan mantan Presiden Pedro Castillo selama tiga tahun dalam hukuman pra-sidang.

Hal itu atas permintaan jaksa, karena presiden yang dimakzulkan itu telah terlibat dalam kasus kejahatan yang terorganisir.

"Mahkamah Agung telah menghukum Pedro Castillo 36 bulan dalam penahanan pra-sidang karena diduga menjadi pemimpin organisasi kriminal atas kejahatan yang dilakukan di Petroperu (perusahaan minyak milik negara), kementerian transportasi, perumahan, konstruksi, dan kesehatan, " kata pengadilan di Twitter.


Pada pertengahan Desember, sebelumnya Castillo telah dijatuhi hukuman 18 bulan dalam penahanan pra-sidang karena mencoba membubarkan parlemen negara.

Berdasarkan laporan yang dimuat Bernama pada Jumat (10/3), Castillo akan menghadapi ancaman hukuman 32 tahun penjara atas banyaknya kejahatan kepada negara yang ia lakukan ketika menjabat, termasuk penjualan pengaruh.

Penahanan Castillo telah memicu gelombang protes yang berujung pada kekerasan di Peru selama berminggu-minggu lamanya.

Demonstran mengecam pemakzulan Castillo, dengan menyerukan pemilihan presiden segera, dan pembubaran parlemen negara. Lebih dari 48 orang dilaporkan tewas dalam aksi protes itu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya