Berita

Pengamat politik Hendri Satrio/Net

Politik

Hendri Satrio Yakin Mahfud MD Serius Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu

JUMAT, 10 MARET 2023 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal dugaan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa dipandang sebelah mata.

"Menko Polhukam Pak Prof Mahfud tentu tidak sedang becanda," kata Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio alias Hensat saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/3).

Skandal transaksi Rp 300 triliun, rekening gendut dan harta melimpah yang dimiliki pejabat Kemenkeu semakin memperkuat dugaan bahwa Kementerian ini telah menjadi sarang korupsi.


Dugaan transaksi ini melibatkan 460 orang sejak 2009 hingga 2023. Disebutkan, sejak 2009 laporan informasi transaksi mencurigakan tersebut tidak ada kelanjutannya.

"Sebagai Menteri Koordinator yang membawahi hukum sudah sepatutnya rakyat menanti tindakan aparat hukum dari misteri transaksi 300 triliun ini," tutup Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu.

Mahfud menyebut transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp 500 miliar yang belakangan menjadi sorotan publik.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ungkap Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, pada Rabu kemarin (8/3).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya