Berita

Rumah warga yang berada tidak jauh dari kawasan Depo Plumpang, Jakarta Utara/RMOL

Politik

Langgar Tata Ruang, Tak Ada Alasan Warga Tolak Relokasi Kawasan Depo Plumpang

JUMAT, 10 MARET 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, harus segera ditata ulang. Pemukiman warga Tanah Merah yang berada berdekatan dengan Depo BBM ini harus segera ditertibkan.

Menurut Pengamat Tata Ruang Kota, Nirwono Joga, tidak ada alasan bagi warga untuk menolak penataan ulang kawasan Depo Pertamina Plumpang.

"Pemukiman padat yang notabene melanggar tata ruang harus ditertibkan dan ditata kembali," kata Nirwono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/3).


Pemerintah juga perlu menetapkan daerah penyangga atau buffer zone minimal 500 meter atau bahkan lebih sesuai kajian keamanan dan keselamatan jika terjadi ledakan di kemudian hari.

Semakin lebar jarak aman, lanjut Nirwono, akan membawa konsekuensi semakin banyak perumahan warga yang harus direlokasi dan semakin banyak unit rusunawa yang harus disediakan pemerintah.

"Membenahi pemukiman padat menjadi kawasan hunian vertikal terpadu," pungkasnya.

Depo Pertamina Plumpang kembali mengalami kebakaran pada Jumat malam (3/3). Kebakaran hebat ini mengakibatkan 19 orang tewas dan puluhan lainnya harus dirawat di sejumlah rumah sakit.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya