Berita

Kapal Induk INS Vikrant/Net

Dunia

Terinspirasi dari INS Vikrant, India Dorong Pembuatan Kapal Induk dan Jet Tempur Baru

JUMAT, 10 MARET 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kapal perang buatan lokal terbesar India, INS Vikrant memberikan inspirasi dan motivasi baru bagi Angkatan Laut Nasional untuk membuat kapal induk lain dan menghadirkan lebih banyak jet tempur baru.

Menurut laporan India Today pada Selasa (7/3), INS Vikrant telah resmi berlayar dengan kapasitas penuh sejak September lalu dan mengangkut 1.600 personel di dalamnya.

Beberapa jet tempur seperti MiG 29K dan jet tempur ringan buatan sendiri telah ditempatkan di kapal induk yang mampu menampung hingga 30 pesawat, 18 pesawat tempur, dan helikopter.


Vikrant, kapal perang terbesar India dengan berat mencapai 43.000 ton, memiliki kecepatan maksimum yang dirancang 28 Knot dengan daya tahan 7500 NM.

Dengan keberhasilan pembuatan INS Vikrant, Angkatan Laut India bersikeras membangun kapal induk kedua di dalam negeri, sebagai bagian dari upayanya mengantisipasi ancaman militer China di Wilayah Samudra Hindia.

Mereka berencana membuat kapal induk baru kedua dengan nama INS Vishal, yang berarti 'besar'.

Itu diharapkan menjadi kapal perang seberat 65.000 ton yang mampu menyimpan lebih banyak pesawat, tetapi masih ditunda karena keterbatasan anggaran.

Angkatan Laut memperkirakan pembuatan kapal baru akan memakan biaya lebih besar dari pembuatan INS Vikrant.

Pembuatan Vikrant menghabiskan dana hingga 20.000 kror rupee atau Rp 37,6 trillion, sementara yang baru mungkin mencapai 35.000-50.000 kror rupee atau Rp 65,9-94,2 triliun.

India juga berupaya untuk menghadirkan lebih banyak jet tempur.

Kepala Angkatan Laut Laksamana R Hari Kumar menyebut pesawat tempur berbasis dek mesin ganda akan siap 2026 mendatang.

Angkatan Laut India membutuhkan 57 pesawat untuk beroperasi di kedua kapal induk, tetapi persyaratan itu dipersingkat lebih dari setengahnya untuk mendukung pesawat dalam negeri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya