Berita

Kapal Induk INS Vikrant/Net

Dunia

Terinspirasi dari INS Vikrant, India Dorong Pembuatan Kapal Induk dan Jet Tempur Baru

JUMAT, 10 MARET 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kapal perang buatan lokal terbesar India, INS Vikrant memberikan inspirasi dan motivasi baru bagi Angkatan Laut Nasional untuk membuat kapal induk lain dan menghadirkan lebih banyak jet tempur baru.

Menurut laporan India Today pada Selasa (7/3), INS Vikrant telah resmi berlayar dengan kapasitas penuh sejak September lalu dan mengangkut 1.600 personel di dalamnya.

Beberapa jet tempur seperti MiG 29K dan jet tempur ringan buatan sendiri telah ditempatkan di kapal induk yang mampu menampung hingga 30 pesawat, 18 pesawat tempur, dan helikopter.


Vikrant, kapal perang terbesar India dengan berat mencapai 43.000 ton, memiliki kecepatan maksimum yang dirancang 28 Knot dengan daya tahan 7500 NM.

Dengan keberhasilan pembuatan INS Vikrant, Angkatan Laut India bersikeras membangun kapal induk kedua di dalam negeri, sebagai bagian dari upayanya mengantisipasi ancaman militer China di Wilayah Samudra Hindia.

Mereka berencana membuat kapal induk baru kedua dengan nama INS Vishal, yang berarti 'besar'.

Itu diharapkan menjadi kapal perang seberat 65.000 ton yang mampu menyimpan lebih banyak pesawat, tetapi masih ditunda karena keterbatasan anggaran.

Angkatan Laut memperkirakan pembuatan kapal baru akan memakan biaya lebih besar dari pembuatan INS Vikrant.

Pembuatan Vikrant menghabiskan dana hingga 20.000 kror rupee atau Rp 37,6 trillion, sementara yang baru mungkin mencapai 35.000-50.000 kror rupee atau Rp 65,9-94,2 triliun.

India juga berupaya untuk menghadirkan lebih banyak jet tempur.

Kepala Angkatan Laut Laksamana R Hari Kumar menyebut pesawat tempur berbasis dek mesin ganda akan siap 2026 mendatang.

Angkatan Laut India membutuhkan 57 pesawat untuk beroperasi di kedua kapal induk, tetapi persyaratan itu dipersingkat lebih dari setengahnya untuk mendukung pesawat dalam negeri.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya