Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Dibebaskan dengan Jaminan Rp 6,8 Miliar

JUMAT, 10 MARET 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah dibebaskan dengan jaminan sebesar 2 juta ringgit atau setara dengan Rp 6,8 miliar.

Bernama menyebut, selain 2 juta ringgit, pembebasan Muhyiddin juga diberikan dengan dua jaminan dan syarat tambahan.

Menurut pengacara, Ahmad Terrirudin Mohd Salleh, salah satu syarat adalah agar Muhyiddin menyerahkan paspor sembari menunggu penyelesaian kasus korupsi yang menjeratnya.


Muhyiddin menghadapi empat dakwaan terkait suap sebesar 232,5 juta ringgit dan dua dakwaan terkait pencucian uang sebesar 195 juta ringgit.

Dari empat dakwaan suap, dua dakwaan dituduhkan kepada Muhyiddin karena dianggap menyalahgunakan jabatan sebagai PM Malaysia dan presiden Partai Bersatu. Ia disebut mendapat gratifikasi sebesar 200 juta ringgit dari Bukhary Equity dan 1 juta ringgit dari Nepturis untuk Bersatu.

Adapun dua dakwaan suap lainnya adalah dugaan bahwa Muhyiddin menggunakan jabatannya untuk mendapatkan gratifikasi 19,5 juta ringgit dari Mamfor dan 12 juta ringgit dari Azman Yusoff untuk Bersatu.

Hakim Azura Alwi telah menetapkan 26 Mei untuk membahas kasus tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya