Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pasukan Pertahanan India Siapkan Tindakan Antisipasi untuk Hadapi Balon Mata-mata China di Masa Depan

JUMAT, 10 MARET 2023 | 10:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah balon mata-mata China yang terlihat di langit Amerika Serikat (AS) menghebohkan dunia, pasukan pertahanan India melakukan diskusi terkait masalah tersebut.

Menurut pejabat pertahanan India, diskusi itu dilakukan sebagai tindakan antisipasi untuk mempersiapkan prosedur operasi standar, jika India menghadapi situasi serupa di masa depan.

Berdasarkan laporan dari pasukan pertahanan, lebih dari satu tahun lalu, militer India sempat melihat balon serupa di atas Andaman selama tiga hingga empat hari, akan tetapi mereka tidak melakukan tindakan apa pun, karena menganggap itu balon meteorologi yang sering berada di India dan Pakistan karena terkena angin.


“Diskusi tentang masalah ini berlanjut di pasukan pertahanan dan rincian lebih lanjut muncul. Sekarang menjadi jelas bahwa balon semacam itu mungkin memiliki mekanisme kemudi dan dapat distabilkan di wilayah yang diinginkan pemiliknya,” kata pejabat pertahanan, dimuat Economic Times.

Saat ini pasukan pertahanan telah mendiskusikan tentang penggunaan senjata atau platform yang akan mereka gunakan untuk menjatuhkan balon tersebut, dan rencana penggunaan jaringan radar untuk mendeteksi objek yang mencurigakan.

Selain itu, lembaga tersebut juga telah berhati-hati dalam mempersiapkan tindakannya dengan lebih dulu mempelajari undang-undang internasional terkait dengan objek terbang yang beroperasi di atas 60.000 kaki.

Seluruh hasil diskusi itu nantinya akan dipresentasikan kepada pemerintah India, untuk meminta persetujuan akhir terkait tindakan yang telah dipersiapkan pasukan pertahanan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya