Berita

Depo Pertamina Plumpang/Net

Nusantara

Depo Plumpang Dikepung Pemukiman, Sejak Kapan?

JUMAT, 10 MARET 2023 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan 19 nyawa dan puluhan lainnya luka-luka, menyisakan pertanyaan. Sebenarnya awal mula Depo itu bisa dikelilingi pemukiman, bagaimana?

Pengamat Tata Ruang Kota, Nirwono Joga, mengungkapkan, pembangunan Depo Plumpang yang berjarak 5 km dari Pelabuhan Tanjung Priok ternyata sudah sesuai Rencana Induk Jakarta tahun 1965-1985.

Saat itu di sekitar Depo masih tanah kosong dan rawa, tidak ada pemukiman. Belakangan kawasan ini dikenal dengan Rawa Badak.


"Dalam Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta 1985-2005 pun keberadaan Depo Plumpang masih dipertahankan dan dilindungi sebagai fasilitas penting nasional," urai Nirwono, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/3).

Keberadaan Depo berskala besar dibarengi kedatangan para pekerja, lanjut Nirwono, memancing munculnya warung makan, tempat tinggal sementara atau kos-kosan, kios-kios, hingga pasar.

"Perlahan tapi pasti akhirnya membentuk permukiman ilegal yang memadati ke arah Depo dan sekitar, terutama periode 1985-1998 dan 2000 sampai sekarang," jelasnya.

Pelanggaran mulai terjadi saat pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang di sekitar Depo yang terus dibiarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Dan justru diputihkan, diakui, dan dilegalkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah/RT-RW DKI Jakarta 2000-2010 dan RT-RW DKI Jakarta 2010-2030," pungkas Nirwono.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya