Berita

Depo Pertamina Plumpang/Net

Nusantara

Depo Plumpang Dikepung Pemukiman, Sejak Kapan?

JUMAT, 10 MARET 2023 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan 19 nyawa dan puluhan lainnya luka-luka, menyisakan pertanyaan. Sebenarnya awal mula Depo itu bisa dikelilingi pemukiman, bagaimana?

Pengamat Tata Ruang Kota, Nirwono Joga, mengungkapkan, pembangunan Depo Plumpang yang berjarak 5 km dari Pelabuhan Tanjung Priok ternyata sudah sesuai Rencana Induk Jakarta tahun 1965-1985.

Saat itu di sekitar Depo masih tanah kosong dan rawa, tidak ada pemukiman. Belakangan kawasan ini dikenal dengan Rawa Badak.


"Dalam Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta 1985-2005 pun keberadaan Depo Plumpang masih dipertahankan dan dilindungi sebagai fasilitas penting nasional," urai Nirwono, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/3).

Keberadaan Depo berskala besar dibarengi kedatangan para pekerja, lanjut Nirwono, memancing munculnya warung makan, tempat tinggal sementara atau kos-kosan, kios-kios, hingga pasar.

"Perlahan tapi pasti akhirnya membentuk permukiman ilegal yang memadati ke arah Depo dan sekitar, terutama periode 1985-1998 dan 2000 sampai sekarang," jelasnya.

Pelanggaran mulai terjadi saat pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang di sekitar Depo yang terus dibiarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Dan justru diputihkan, diakui, dan dilegalkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah/RT-RW DKI Jakarta 2000-2010 dan RT-RW DKI Jakarta 2010-2030," pungkas Nirwono.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya