Berita

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov/Net

Dunia

Peskov: Rusia Tidak Ada Hubungannya dengan Kerusuhan Georgia yang Dipicu oleh RUU Agen Asing

JUMAT, 10 MARET 2023 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi protes massal yang melanda Georgia.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (9/3), Kremlin, lewat juru bicaranya, mengatakan harapannya agar situasi kembali tenang dan aksi protes yang dipicu oleh rencana undang-undang agen asing 'yang dianggap mengingatkan pada undang-undang Rusia yang digunakan untuk membungkam kritik' bisa menemukan solusi terbaiknya.

Namun begitu, Kremlin menegaskan bahwa Rusia tidak terkait dengan rencana undang-undang tersebut.

"Ini terjadi di negara tetangga kami. Meskipun kami tidak memiliki hubungan (terkait RUU tersebut) dengan Georgia, namun keadaan di sana tidak bisa tidak menimbulkan kekhawatiran kami," kata Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan, seperti dikutip dari CNN.

Aksi protes meletus di depan gedung parlemen Georgia di Tbilisi pada Rabu sore. Massa yang telah berkumpul selama beberapa hari menunjukkan kemarahannya ketika aparat berusaha menghalau mereka agar menjauh dari gedung.  Mereka menentang RUU agen asing yang oleh parlemen diloloskan pada Selasa.

Massa Georgia menyamakan RUU itu dengan undang-undang yang disahkan di Rusia, di mana semua organisasi atau individu yang menerima dukungan keuangan dari luar negeri dapat dinyatakan sebagai "agen asing", sebuah label yang menstigmatisasi mereka dan memaksa mereka untuk tunduk pada audit.  Revisi undang-undang selanjutnya menargetkan media yang didanai asing.

RUU itu didukung oleh sebuah faksi di parlemen. Seorang sumber mengatakan, Partai Georgian Dream yang berkuasa sepenuhnya dan secara terbuka mendukung RUU tersebut dan berkampanye untuk mengadopsinya. Pada Selasa, hampir semua dengan suara bulat memilih RUU agen asing tersebut.

Peskov membantah bahwa RUU agen asing tersebut dipelopori oleh Rusia yang pada 2012 telah menerapkannya. Peskov menunjukkan bahwa Amerika Serikat adalah pelopor dalam hal undang-undang tersebut.

Pada Februari, dua versi RUU agen asing didaftarkan di parlemen Georgia - versi Georgia dan versi AS, yang sebenarnya merupakan terjemahan dari undang-undang AS tentang pendaftaran agen asing.

Menurut versi Georgia, media massa juga dapat diklasifikasikan sebagai agen asing. Inisiatif tidak berlaku untuk individu.

Sementara menurut versi AS, ini berlaku tidak hanya untuk badan hukum, tetapi juga untuk individu dan menetapkan hukuman pidana. Parlemen Georgia telah mengirimkan versi Georgia ke Komisi Venesia untuk diperiksa.

"Jika kita memahami dengan benar, salah satu versi RUU Georgia sebenarnya sangat mirip dengan undang-undang AS tentang masalah ini. Versi kedua tidak begitu mirip dengan undang-undang AS dan jauh lebih lunak. Namun, kami tidak memiliki hubungan apa pun dengan salah satu dari mereka," kata Peskov.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya