Berita

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov/Net

Dunia

Peskov: Rusia Tidak Ada Hubungannya dengan Kerusuhan Georgia yang Dipicu oleh RUU Agen Asing

JUMAT, 10 MARET 2023 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi protes massal yang melanda Georgia.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (9/3), Kremlin, lewat juru bicaranya, mengatakan harapannya agar situasi kembali tenang dan aksi protes yang dipicu oleh rencana undang-undang agen asing 'yang dianggap mengingatkan pada undang-undang Rusia yang digunakan untuk membungkam kritik' bisa menemukan solusi terbaiknya.

Namun begitu, Kremlin menegaskan bahwa Rusia tidak terkait dengan rencana undang-undang tersebut.


"Ini terjadi di negara tetangga kami. Meskipun kami tidak memiliki hubungan (terkait RUU tersebut) dengan Georgia, namun keadaan di sana tidak bisa tidak menimbulkan kekhawatiran kami," kata Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan, seperti dikutip dari CNN.

Aksi protes meletus di depan gedung parlemen Georgia di Tbilisi pada Rabu sore. Massa yang telah berkumpul selama beberapa hari menunjukkan kemarahannya ketika aparat berusaha menghalau mereka agar menjauh dari gedung.  Mereka menentang RUU agen asing yang oleh parlemen diloloskan pada Selasa.

Massa Georgia menyamakan RUU itu dengan undang-undang yang disahkan di Rusia, di mana semua organisasi atau individu yang menerima dukungan keuangan dari luar negeri dapat dinyatakan sebagai "agen asing", sebuah label yang menstigmatisasi mereka dan memaksa mereka untuk tunduk pada audit.  Revisi undang-undang selanjutnya menargetkan media yang didanai asing.

RUU itu didukung oleh sebuah faksi di parlemen. Seorang sumber mengatakan, Partai Georgian Dream yang berkuasa sepenuhnya dan secara terbuka mendukung RUU tersebut dan berkampanye untuk mengadopsinya. Pada Selasa, hampir semua dengan suara bulat memilih RUU agen asing tersebut.

Peskov membantah bahwa RUU agen asing tersebut dipelopori oleh Rusia yang pada 2012 telah menerapkannya. Peskov menunjukkan bahwa Amerika Serikat adalah pelopor dalam hal undang-undang tersebut.

Pada Februari, dua versi RUU agen asing didaftarkan di parlemen Georgia - versi Georgia dan versi AS, yang sebenarnya merupakan terjemahan dari undang-undang AS tentang pendaftaran agen asing.

Menurut versi Georgia, media massa juga dapat diklasifikasikan sebagai agen asing. Inisiatif tidak berlaku untuk individu.

Sementara menurut versi AS, ini berlaku tidak hanya untuk badan hukum, tetapi juga untuk individu dan menetapkan hukuman pidana. Parlemen Georgia telah mengirimkan versi Georgia ke Komisi Venesia untuk diperiksa.

"Jika kita memahami dengan benar, salah satu versi RUU Georgia sebenarnya sangat mirip dengan undang-undang AS tentang masalah ini. Versi kedua tidak begitu mirip dengan undang-undang AS dan jauh lebih lunak. Namun, kami tidak memiliki hubungan apa pun dengan salah satu dari mereka," kata Peskov.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya