Berita

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov/Net

Dunia

Peskov: Rusia Tidak Ada Hubungannya dengan Kerusuhan Georgia yang Dipicu oleh RUU Agen Asing

JUMAT, 10 MARET 2023 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi protes massal yang melanda Georgia.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (9/3), Kremlin, lewat juru bicaranya, mengatakan harapannya agar situasi kembali tenang dan aksi protes yang dipicu oleh rencana undang-undang agen asing 'yang dianggap mengingatkan pada undang-undang Rusia yang digunakan untuk membungkam kritik' bisa menemukan solusi terbaiknya.

Namun begitu, Kremlin menegaskan bahwa Rusia tidak terkait dengan rencana undang-undang tersebut.

"Ini terjadi di negara tetangga kami. Meskipun kami tidak memiliki hubungan (terkait RUU tersebut) dengan Georgia, namun keadaan di sana tidak bisa tidak menimbulkan kekhawatiran kami," kata Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan, seperti dikutip dari CNN.

Aksi protes meletus di depan gedung parlemen Georgia di Tbilisi pada Rabu sore. Massa yang telah berkumpul selama beberapa hari menunjukkan kemarahannya ketika aparat berusaha menghalau mereka agar menjauh dari gedung.  Mereka menentang RUU agen asing yang oleh parlemen diloloskan pada Selasa.

Massa Georgia menyamakan RUU itu dengan undang-undang yang disahkan di Rusia, di mana semua organisasi atau individu yang menerima dukungan keuangan dari luar negeri dapat dinyatakan sebagai "agen asing", sebuah label yang menstigmatisasi mereka dan memaksa mereka untuk tunduk pada audit.  Revisi undang-undang selanjutnya menargetkan media yang didanai asing.

RUU itu didukung oleh sebuah faksi di parlemen. Seorang sumber mengatakan, Partai Georgian Dream yang berkuasa sepenuhnya dan secara terbuka mendukung RUU tersebut dan berkampanye untuk mengadopsinya. Pada Selasa, hampir semua dengan suara bulat memilih RUU agen asing tersebut.

Peskov membantah bahwa RUU agen asing tersebut dipelopori oleh Rusia yang pada 2012 telah menerapkannya. Peskov menunjukkan bahwa Amerika Serikat adalah pelopor dalam hal undang-undang tersebut.

Pada Februari, dua versi RUU agen asing didaftarkan di parlemen Georgia - versi Georgia dan versi AS, yang sebenarnya merupakan terjemahan dari undang-undang AS tentang pendaftaran agen asing.

Menurut versi Georgia, media massa juga dapat diklasifikasikan sebagai agen asing. Inisiatif tidak berlaku untuk individu.

Sementara menurut versi AS, ini berlaku tidak hanya untuk badan hukum, tetapi juga untuk individu dan menetapkan hukuman pidana. Parlemen Georgia telah mengirimkan versi Georgia ke Komisi Venesia untuk diperiksa.

"Jika kita memahami dengan benar, salah satu versi RUU Georgia sebenarnya sangat mirip dengan undang-undang AS tentang masalah ini. Versi kedua tidak begitu mirip dengan undang-undang AS dan jauh lebih lunak. Namun, kami tidak memiliki hubungan apa pun dengan salah satu dari mereka," kata Peskov.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya