Berita

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov/Net

Dunia

Peskov: Rusia Tidak Ada Hubungannya dengan Kerusuhan Georgia yang Dipicu oleh RUU Agen Asing

JUMAT, 10 MARET 2023 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi protes massal yang melanda Georgia.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (9/3), Kremlin, lewat juru bicaranya, mengatakan harapannya agar situasi kembali tenang dan aksi protes yang dipicu oleh rencana undang-undang agen asing 'yang dianggap mengingatkan pada undang-undang Rusia yang digunakan untuk membungkam kritik' bisa menemukan solusi terbaiknya.

Namun begitu, Kremlin menegaskan bahwa Rusia tidak terkait dengan rencana undang-undang tersebut.


"Ini terjadi di negara tetangga kami. Meskipun kami tidak memiliki hubungan (terkait RUU tersebut) dengan Georgia, namun keadaan di sana tidak bisa tidak menimbulkan kekhawatiran kami," kata Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan, seperti dikutip dari CNN.

Aksi protes meletus di depan gedung parlemen Georgia di Tbilisi pada Rabu sore. Massa yang telah berkumpul selama beberapa hari menunjukkan kemarahannya ketika aparat berusaha menghalau mereka agar menjauh dari gedung.  Mereka menentang RUU agen asing yang oleh parlemen diloloskan pada Selasa.

Massa Georgia menyamakan RUU itu dengan undang-undang yang disahkan di Rusia, di mana semua organisasi atau individu yang menerima dukungan keuangan dari luar negeri dapat dinyatakan sebagai "agen asing", sebuah label yang menstigmatisasi mereka dan memaksa mereka untuk tunduk pada audit.  Revisi undang-undang selanjutnya menargetkan media yang didanai asing.

RUU itu didukung oleh sebuah faksi di parlemen. Seorang sumber mengatakan, Partai Georgian Dream yang berkuasa sepenuhnya dan secara terbuka mendukung RUU tersebut dan berkampanye untuk mengadopsinya. Pada Selasa, hampir semua dengan suara bulat memilih RUU agen asing tersebut.

Peskov membantah bahwa RUU agen asing tersebut dipelopori oleh Rusia yang pada 2012 telah menerapkannya. Peskov menunjukkan bahwa Amerika Serikat adalah pelopor dalam hal undang-undang tersebut.

Pada Februari, dua versi RUU agen asing didaftarkan di parlemen Georgia - versi Georgia dan versi AS, yang sebenarnya merupakan terjemahan dari undang-undang AS tentang pendaftaran agen asing.

Menurut versi Georgia, media massa juga dapat diklasifikasikan sebagai agen asing. Inisiatif tidak berlaku untuk individu.

Sementara menurut versi AS, ini berlaku tidak hanya untuk badan hukum, tetapi juga untuk individu dan menetapkan hukuman pidana. Parlemen Georgia telah mengirimkan versi Georgia ke Komisi Venesia untuk diperiksa.

"Jika kita memahami dengan benar, salah satu versi RUU Georgia sebenarnya sangat mirip dengan undang-undang AS tentang masalah ini. Versi kedua tidak begitu mirip dengan undang-undang AS dan jauh lebih lunak. Namun, kami tidak memiliki hubungan apa pun dengan salah satu dari mereka," kata Peskov.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya