Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Ditangkap Komisi Antikorupsi, Muhyiddin Yassin: Saya Tidak Melakukan Kesalahan

KAMIS, 09 MARET 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menegaskan bahwa ia tidak bersalah atas kasus korupsi proyek pemulihan ekonomi Covid-19, Janawibawa.

Sebuah pernyataan dirilis oleh Muhyiddin setelah ia ditangkap oleh komisi antikoupsi Malaysia, Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), pada Kamis (9/3).

Dalam pernyataannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Muhyiddin menggambarkan tuduhan korupsi terhadapnya merupakan penindasan dan penganiayaan politik.


"Saya menegaskan bahwa saya tidak melakukan kesalahan menurut hukum," seru Muhyiddin.

Presiden Partai Pribumi Bersatu ini berdalih, ia tidak memiliki otoritas penuh untuk menyetujui setiap proyek pemerintah ketika menjabat sebagai PM Malaysia selama 17 bulan pada 2021 hingga 2022.

"Otoritas yang bisa menyetujui adalah Kementerian Keuangan. Saya sekadar melaksanakan keputusan kabinet yang membutuhkan Kantor Perdana Menteri untuk menjembatani permohonan proyek untuk kemudian dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan kondisi dan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin menekankan, ia tidak pernah memberi arahan atau mempengaruhi keputusan dari Kementerian Keuangan. Ia juga menyebut tidak pernah menemui kontraktor-kontraktor yang terkait dengan proyek tersebut.

"SPRM tidak menemukan barang bukti apapun bahwa saya telah menerima uang. Jadi, bagaimana saya bisa dituduh menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan?" tegasnya.

Sementara itu, SPRM dilaporkan akan mendakwa Muhyiddin dengan UU penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang pada Jumat (10/3). Mereka juga telah membekukan akun bank milik Muhyiddin dan Partai Bersatu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya