Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Ditangkap Komisi Antikorupsi, Muhyiddin Yassin: Saya Tidak Melakukan Kesalahan

KAMIS, 09 MARET 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menegaskan bahwa ia tidak bersalah atas kasus korupsi proyek pemulihan ekonomi Covid-19, Janawibawa.

Sebuah pernyataan dirilis oleh Muhyiddin setelah ia ditangkap oleh komisi antikoupsi Malaysia, Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), pada Kamis (9/3).

Dalam pernyataannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Muhyiddin menggambarkan tuduhan korupsi terhadapnya merupakan penindasan dan penganiayaan politik.

"Saya menegaskan bahwa saya tidak melakukan kesalahan menurut hukum," seru Muhyiddin.

Presiden Partai Pribumi Bersatu ini berdalih, ia tidak memiliki otoritas penuh untuk menyetujui setiap proyek pemerintah ketika menjabat sebagai PM Malaysia selama 17 bulan pada 2021 hingga 2022.

"Otoritas yang bisa menyetujui adalah Kementerian Keuangan. Saya sekadar melaksanakan keputusan kabinet yang membutuhkan Kantor Perdana Menteri untuk menjembatani permohonan proyek untuk kemudian dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan kondisi dan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin menekankan, ia tidak pernah memberi arahan atau mempengaruhi keputusan dari Kementerian Keuangan. Ia juga menyebut tidak pernah menemui kontraktor-kontraktor yang terkait dengan proyek tersebut.

"SPRM tidak menemukan barang bukti apapun bahwa saya telah menerima uang. Jadi, bagaimana saya bisa dituduh menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan?" tegasnya.

Sementara itu, SPRM dilaporkan akan mendakwa Muhyiddin dengan UU penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang pada Jumat (10/3). Mereka juga telah membekukan akun bank milik Muhyiddin dan Partai Bersatu.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya