Berita

Sekretaris Jenderal PB IDI, Ulul Albab/Net

Nusantara

IDI: 2.172 Nakes Meninggal Akibat Pandemi Covid-19

KAMIS, 09 MARET 2023 | 18:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sepanjang pandemi Covid-19 melanda Indonesia, kalangan tenaga kesehatan menjadi salah satu bagian yang ikut jadi korban. Menurut catatan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), sebanyak 2.172 tenaga kesehatan dinyatakan meninggal dunia akibat menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Korban dari tenaga kesehatan ini cukuplah jadi pembelajaran bagi kita dan cukuplah jadi pelajaran bagi kami bahwa Covid-19 itu ada dan memberikan hikmah yang luar biasa,” ucap Sekretaris Jenderal PB IDI, Ulul Albab, di Jakarta, Kamis (9/3).

Ulul Albab merinci, berdasarkan data PB IDI per 8 Maret 2023, dari 2.172 tenaga kesehatan tersebut 756 di antaranya merupakan dokter. Kematian terbanyak dialami dokter umum, kemudian disusul oleh dokter kandungan di peringkat kedua.


Kemudian 718 orang lainnya berasal dari profesi perawat, bidan (421 orang), ahli gizi atau nutrisionis (33), tenaga sanitasi lingkungan (25), teknik kardiovaskuler (2), dan terapis gigi dan mulut (25).

Selanjutnya, 22 orang ahli teknologi laboratorium medik, perekam medis (13 orang), tenaga kesehatan masyarakat (14), tenaga teknis kefarmasian (40), optometris (11), promosi kesehatan (7), radiografer (24), okupasi terapis (2), terapis wicara (1), elektromedis (1), dan dokter gigi (46).

“Jumlah yang dipaparkan ini masih terus di-update karena masih banyak yang membutuhkan verifikasi. Angka yang sebenarnya tentu jauh lebih besar,” imbuh anggota Tim Bidang Advokasi Tim Mitigasi IDI.

Lanjut Ulul Albab, setiap hal yang terjadi selama pandemi harus diambil hikmahnya untuk direnungkan, dan dijadikan pembelajaran untuk menghadapi berbagai jenis pandemi yang berpotensi terjadi di masa depan.

Untuk itu, Dokter Spesialis Kandungan itu meminta setiap pihak terutama media, untuk mengabadikan tiap momen pilu tersebut agar perjuangan setiap tenaga kesehatan yang gugur tidak sia-sia.

Dalam kesempatan tersebut, PB IDI mengusulkan tanggal 15 Maret dijadikan hari peringatan khusus untuk merefleksikan kembali keterpurukan akibat Covid-19. Ia menyarankan hari itu dijadikan sebagai Hari Pandemi Nasional atau Hari Kesadaran Kesehatan.

“Bagaimanapun juga mereka pahlawan buat kita semuanya, tanpa pengorbanan mereka kita tidak bisa sampai di titik ini. Kita harus peringati, dengan begitu kita bisa memberikan hikmah, pembelajaran dan lebih siap lagi kalau ada pandemi di masa yang akan datang,” demikian Ulul Albab.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya