Berita

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga/Ist

Politik

Lebih Banyak Ngonten Ketimbang Kerja, Sri Mulyani Layak Dicopot

KAMIS, 09 MARET 2023 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bobroknya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semakin terbuka lebar usai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya transaksi gelap senilai Rp300 triliun.

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga mengatakan, dengan banyaknya skandal di Kemenkeu yang terungkap, sudah cukup jadi alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk mencopot Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan.

"Sebaiknya (Sri Mulyani) dicopot," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/3).


Apalagi Sri Mulyani sudah mengakui kalau kementerian yang dipimpinnya sudah disusupi dengan gerakan radikalisme. Pegawai Kemenkeu pun mulai terkotak-kotak.

Andi menambahkan, hal itu makin menegaskan kalau Sri Mulyani tidak bisa kerja. Sebagai bendahara negara Sri Mulyani lebih hobi berkoar-koar.

"(Lebih banyak) Ngonten di sosmed ketimbang menonjolkan hasil kerjanya," tegas Andi.

Lanjut Andi, pegawai Kemenkeu banyak yang melakukan korupsi. Sehingga wajar jika penghasilan pajak era Jokowi ini jauh lebih kecil ketimbang era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut transaksi janggal tersebut berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar yang belakangan menjadi sorotan publik.

"Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ungkap Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, pada Rabu kemarin (8/3).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya