Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Publika

Sebaiknya Masyarakat Menunda Bayar Pajak, Sampai Ada Tindakan Bersih-bersih di Kemenkeu

KAMIS, 09 MARET 2023 | 17:18 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

SRI Mulyani, SMI demikian dia dikenal. Jabatan keren Menteri Ekonomi di era SBY dan era JKW. Melalui wawancara TV dengan "kebanggaan" menyatakan dia rangkap jabatan. Rangkap 30. Luar Biasa.

Melalui pengalaman yang malang melintang di ladang uang. Pasti SMI paham tahu betul ada larangan rangkap jabatan. Larangan pejabat untuk rangkap jabatan di atur dalam Pasal 17 UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Rupanya ada "kebanggaan" melanggar UU.

Melabrak Pagar sering dilakukannya ketika kasus Century era SBY, SMI merugikan negara Rp 6,7 triliun. Diselamatkan oleh Bank Dunia.


SMI seperti tak Peduli UU, rangkap 30 jabatan. Mabok. Tidak kurang memabukan 39 pejabat Kemenkeu merangkap jabatan. Tentu seijin atasannya, SMI.

Kontak Pandora dibuka oleh anak muda bernama Mario yang secara sadis melakukan penyiksaan kepada seorang anak. Mario anak pejabat tinggi yang kayanya tidak ketulungan. Gegara anak berbuat sadis terungkap kebobrokan Kemenkeu.

KPK terpaksa turun tangan menyelidik bapaknya. Kekayaan yang minta ampun. Luar Biasa. Tidak hanya bapaknya Mario, tapi ada pejabat lain yang juga anak buahnya SMI. Juga luar biasa kekayaannya. Mereka anak buah SMI berlomba pamer kaya.

Ulah anak buahnya SMI itu. Membuat semua pejabat Depkeu kalang kabut, berusaha menyembunyikan harta. SMI Menteri kesayangannya Jokowi, terbukti dengan 30 rangkapan jabatan. Melanggar UU juga dibiarkan. Ikan busuk dari kepalanya. Apakah aroma kebusukan dari SMI dan JKW?

Mahfud MD sang Menkopolhukam, berang ada kejanggalan Rp 300 triliun di Kemenkeu. Waduh. Kasus luar biasa besarnya. Kasus Jiwasraya, Asabri yang puluhan triliun tidak seberapa.

Lalu apa yang harus diperbuat oleh masyarakat, yang uang pajak mereka dirampok secara brutal, membuat rakyat menderita dengan kenaikan BBM, subsidi dicabut.

Jalan yang bijak adalah tunda pembayaran pajak sampai batas, di mana Menkeu SMI harus melakukan tindakan terhadap dirinya (harakiri) dan anak buahnya diberhentikan, resiko rangkap jabatan karena sudah melanggar UU.

Telah merugikan negara, memperkaya diri, dan kelompok anak buahnya. Lebih bijak lagi jika kepala yang busuk dibuang saja.

Penulis adalah Aktivis Pergerakan 77-78

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya