Berita

Andayani, Ibu dari terdakwa Andi Muhammad Husein Mazhahiri saat menyambangi markas KontraS di Jalan Kramat II No. 7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/3)/RMOL

Hukum

Sambil Berkaca-kaca, Ibu dari Terdakwa Klitih Gedongkuning Merasa Jadi Korban Ketidakadilan

KAMIS, 09 MARET 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keluarga terdakwa kasus dugaan kejahatan jalanan atau klitih di Gedongkuning mengendus banyaknya kejanggalan. Kasus klitih ini terjadi di daerah Gedongkuning, Yogyakarta, pada 3 April 2022.

Kejanggalan yang dimaksud di antaranya penetapan tersangka. Karena diduga ada kekerasan dan pemaksaan agar para tersangka mengaku sebagai pelaku.

Hal ini diungkapkan Andayani, ibu dari terdakwa Andi Muhammad Husein Mazhahiri, saat menyambangi markas KontraS di Jalan Kramat II No. 7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).


"Kami adalah korban ketidakadilan," kata Andayani dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus bermula saat anaknya dan 4 orang rekannya melakukan perang sarung di daerah Druwo, Jalan Parangtritis.

"Pada saat yang bersamaan terjadi penganiayaan di Gedongkuning yang waktu itu viral pada tanggal 3 April 2022. Apalagi, Gedongkuning berjarak sekitar 8 km (dari lokasi anaknya berada)," ujarnya.

Ia menegaskan, anaknya bukan pelaku klitih di Gedongkuning yang menewaskan satu orang bernama Dafa Adzin Albasith. Belakangan, korban yang merupakan pelajar SMA Muhammadiyah 2 itu diketahui anak anggota DPRD Kebumen.

"Anak kami mengalami penyiksaan yang bertujuan untuk memaksa pengakuan," tandasnya.

Adapu lima orang yang disebut terlibat dalam kasus klitih ini yaitu Ryan Nanda Syahputra (19), Fernandito Aldrian Saputra (18), Muhammad Musyaffa Affandi (21), Hanif Aqil Amrulloh (20), dan Andi Muhammad Husein Mazhahiri (20).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya