Berita

Andayani, Ibu dari terdakwa Andi Muhammad Husein Mazhahiri saat menyambangi markas KontraS di Jalan Kramat II No. 7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/3)/RMOL

Hukum

Sambil Berkaca-kaca, Ibu dari Terdakwa Klitih Gedongkuning Merasa Jadi Korban Ketidakadilan

KAMIS, 09 MARET 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keluarga terdakwa kasus dugaan kejahatan jalanan atau klitih di Gedongkuning mengendus banyaknya kejanggalan. Kasus klitih ini terjadi di daerah Gedongkuning, Yogyakarta, pada 3 April 2022.

Kejanggalan yang dimaksud di antaranya penetapan tersangka. Karena diduga ada kekerasan dan pemaksaan agar para tersangka mengaku sebagai pelaku.

Hal ini diungkapkan Andayani, ibu dari terdakwa Andi Muhammad Husein Mazhahiri, saat menyambangi markas KontraS di Jalan Kramat II No. 7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).


"Kami adalah korban ketidakadilan," kata Andayani dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus bermula saat anaknya dan 4 orang rekannya melakukan perang sarung di daerah Druwo, Jalan Parangtritis.

"Pada saat yang bersamaan terjadi penganiayaan di Gedongkuning yang waktu itu viral pada tanggal 3 April 2022. Apalagi, Gedongkuning berjarak sekitar 8 km (dari lokasi anaknya berada)," ujarnya.

Ia menegaskan, anaknya bukan pelaku klitih di Gedongkuning yang menewaskan satu orang bernama Dafa Adzin Albasith. Belakangan, korban yang merupakan pelajar SMA Muhammadiyah 2 itu diketahui anak anggota DPRD Kebumen.

"Anak kami mengalami penyiksaan yang bertujuan untuk memaksa pengakuan," tandasnya.

Adapu lima orang yang disebut terlibat dalam kasus klitih ini yaitu Ryan Nanda Syahputra (19), Fernandito Aldrian Saputra (18), Muhammad Musyaffa Affandi (21), Hanif Aqil Amrulloh (20), dan Andi Muhammad Husein Mazhahiri (20).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya