Berita

Andayani, Ibu dari terdakwa Andi Muhammad Husein Mazhahiri saat menyambangi markas KontraS di Jalan Kramat II No. 7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/3)/RMOL

Hukum

Sambil Berkaca-kaca, Ibu dari Terdakwa Klitih Gedongkuning Merasa Jadi Korban Ketidakadilan

KAMIS, 09 MARET 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keluarga terdakwa kasus dugaan kejahatan jalanan atau klitih di Gedongkuning mengendus banyaknya kejanggalan. Kasus klitih ini terjadi di daerah Gedongkuning, Yogyakarta, pada 3 April 2022.

Kejanggalan yang dimaksud di antaranya penetapan tersangka. Karena diduga ada kekerasan dan pemaksaan agar para tersangka mengaku sebagai pelaku.

Hal ini diungkapkan Andayani, ibu dari terdakwa Andi Muhammad Husein Mazhahiri, saat menyambangi markas KontraS di Jalan Kramat II No. 7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).


"Kami adalah korban ketidakadilan," kata Andayani dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus bermula saat anaknya dan 4 orang rekannya melakukan perang sarung di daerah Druwo, Jalan Parangtritis.

"Pada saat yang bersamaan terjadi penganiayaan di Gedongkuning yang waktu itu viral pada tanggal 3 April 2022. Apalagi, Gedongkuning berjarak sekitar 8 km (dari lokasi anaknya berada)," ujarnya.

Ia menegaskan, anaknya bukan pelaku klitih di Gedongkuning yang menewaskan satu orang bernama Dafa Adzin Albasith. Belakangan, korban yang merupakan pelajar SMA Muhammadiyah 2 itu diketahui anak anggota DPRD Kebumen.

"Anak kami mengalami penyiksaan yang bertujuan untuk memaksa pengakuan," tandasnya.

Adapu lima orang yang disebut terlibat dalam kasus klitih ini yaitu Ryan Nanda Syahputra (19), Fernandito Aldrian Saputra (18), Muhammad Musyaffa Affandi (21), Hanif Aqil Amrulloh (20), dan Andi Muhammad Husein Mazhahiri (20).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya