Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Diadili Selama 21 Tahun, Tahanan Ghassan Al Sharbi Dipulangkan Kembali ke Arab Saudi

KAMIS, 09 MARET 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah tidak kunjung diadili selama 21 tahun lamanya, Amerika Serikat memutuskan untuk mengembalikan tahanan Ghassan Al Sharbi ke Arab Saudi.

Pembebasan itu diumumkan oleh AS pada Rabu (8/3) yang sebelumnya menduga insinyur Saudi itu sebagai anggota Al-Qaeda yang terkait dengan serangan 11 September 2001 (9/11) di New York dan Washington D.C.

"Departemen Pertahanan hari ini mengumumkan pemulangan Ghassan Al Sharbi dari fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo ke Kerajaan Arab Saudi," kata Pentagon, dimuat Anadolu Agency.


Dalam penjelasannya itu, Pentagon mengatakan bahwa Dewan Tinjauan Berkala (PRB) pada awal Febuari lalu memutuskan penahanan Al Sharbi tidak lagi diperlukan, karena dianggap tidak mengancam keamanan nasional AS.

Pria berusia 48 tahun itu ditangkap pada 2002 lalu di Pakistan atas tuduhan mengikuti pelatihan perakitan bom yang digunakan oleh Al Qaeda dalam serangan terornya.

Namun, hingga saat ini, Ghassan tidak pernah diadili oleh pihak berwenang AS, yang akhirnya kembali dipulangkan lagi ke negaranya setelah puluhan tahun di penjara AS sebagai tahanan.

Saat ini ada 31 tahanan yang tersisa di Teluk Guantanamo, dengan 17 di antaranya memenuhi syarat untuk dipindahkan, seperti Ghassan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya