Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Diadili Selama 21 Tahun, Tahanan Ghassan Al Sharbi Dipulangkan Kembali ke Arab Saudi

KAMIS, 09 MARET 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah tidak kunjung diadili selama 21 tahun lamanya, Amerika Serikat memutuskan untuk mengembalikan tahanan Ghassan Al Sharbi ke Arab Saudi.

Pembebasan itu diumumkan oleh AS pada Rabu (8/3) yang sebelumnya menduga insinyur Saudi itu sebagai anggota Al-Qaeda yang terkait dengan serangan 11 September 2001 (9/11) di New York dan Washington D.C.

"Departemen Pertahanan hari ini mengumumkan pemulangan Ghassan Al Sharbi dari fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo ke Kerajaan Arab Saudi," kata Pentagon, dimuat Anadolu Agency.

Dalam penjelasannya itu, Pentagon mengatakan bahwa Dewan Tinjauan Berkala (PRB) pada awal Febuari lalu memutuskan penahanan Al Sharbi tidak lagi diperlukan, karena dianggap tidak mengancam keamanan nasional AS.

Pria berusia 48 tahun itu ditangkap pada 2002 lalu di Pakistan atas tuduhan mengikuti pelatihan perakitan bom yang digunakan oleh Al Qaeda dalam serangan terornya.

Namun, hingga saat ini, Ghassan tidak pernah diadili oleh pihak berwenang AS, yang akhirnya kembali dipulangkan lagi ke negaranya setelah puluhan tahun di penjara AS sebagai tahanan.

Saat ini ada 31 tahanan yang tersisa di Teluk Guantanamo, dengan 17 di antaranya memenuhi syarat untuk dipindahkan, seperti Ghassan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya