Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Diadili Selama 21 Tahun, Tahanan Ghassan Al Sharbi Dipulangkan Kembali ke Arab Saudi

KAMIS, 09 MARET 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah tidak kunjung diadili selama 21 tahun lamanya, Amerika Serikat memutuskan untuk mengembalikan tahanan Ghassan Al Sharbi ke Arab Saudi.

Pembebasan itu diumumkan oleh AS pada Rabu (8/3) yang sebelumnya menduga insinyur Saudi itu sebagai anggota Al-Qaeda yang terkait dengan serangan 11 September 2001 (9/11) di New York dan Washington D.C.

"Departemen Pertahanan hari ini mengumumkan pemulangan Ghassan Al Sharbi dari fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo ke Kerajaan Arab Saudi," kata Pentagon, dimuat Anadolu Agency.


Dalam penjelasannya itu, Pentagon mengatakan bahwa Dewan Tinjauan Berkala (PRB) pada awal Febuari lalu memutuskan penahanan Al Sharbi tidak lagi diperlukan, karena dianggap tidak mengancam keamanan nasional AS.

Pria berusia 48 tahun itu ditangkap pada 2002 lalu di Pakistan atas tuduhan mengikuti pelatihan perakitan bom yang digunakan oleh Al Qaeda dalam serangan terornya.

Namun, hingga saat ini, Ghassan tidak pernah diadili oleh pihak berwenang AS, yang akhirnya kembali dipulangkan lagi ke negaranya setelah puluhan tahun di penjara AS sebagai tahanan.

Saat ini ada 31 tahanan yang tersisa di Teluk Guantanamo, dengan 17 di antaranya memenuhi syarat untuk dipindahkan, seperti Ghassan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya