Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng/Ist

Politik

Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Golkar Minta Mahfud MD Gamblang

KAMIS, 09 MARET 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagaimana disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, seharusnya disampaikan secara gamblang dan transparan.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, kepada Kantor Berita Politik RMOL, lewat sambungan telefon, menyikapi temuan Mahfud MD itu, Kamis (9/3).

“Ini kan temuan, kita nggak tau temuan itu bentuknya kayak apa,” kata Melchias Mekeng.


Legislator Fraksi Golkar itu meminta Mahfud MD mengurai secara komprehensif, apa saja transaksi yang dilakukan elite Kemenkeu, hingga akhirnya ditemukan transaksi janggal senilai ratusan triliun itu.

“Mestinya Pak Mahfud menyampaikannya jangan bulat begitu juga, temuan apa? Yang namanya transaksi, kalau orang bermain di pasar modal, keluar masuk itu bisa jadi aliran, itu transaksi biasa. Tapi dibuat sebuah link, akhirnya jadi transaksi mencurigakan,” rincinya.

Sebab itu dia mengaku agak sulit mengomentari temuan yang tidak dijabarkan secara detail.

“Saya agak sulit menilai, temuan model apa ini? Harusnya lebih konkret, misalnya pencucian uang atau korupsi, gitu lho,” tutup Mekeng.

Seperti diketahui, Menkopolhukam, Mahfud MD, mengungkap ada transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun. Hal itu diungkapkan saat jadi pembicara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3).

Mahfud mengurai, transaksi janggal itu berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya