Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng/Ist

Politik

Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Golkar Minta Mahfud MD Gamblang

KAMIS, 09 MARET 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagaimana disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, seharusnya disampaikan secara gamblang dan transparan.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, kepada Kantor Berita Politik RMOL, lewat sambungan telefon, menyikapi temuan Mahfud MD itu, Kamis (9/3).

“Ini kan temuan, kita nggak tau temuan itu bentuknya kayak apa,” kata Melchias Mekeng.


Legislator Fraksi Golkar itu meminta Mahfud MD mengurai secara komprehensif, apa saja transaksi yang dilakukan elite Kemenkeu, hingga akhirnya ditemukan transaksi janggal senilai ratusan triliun itu.

“Mestinya Pak Mahfud menyampaikannya jangan bulat begitu juga, temuan apa? Yang namanya transaksi, kalau orang bermain di pasar modal, keluar masuk itu bisa jadi aliran, itu transaksi biasa. Tapi dibuat sebuah link, akhirnya jadi transaksi mencurigakan,” rincinya.

Sebab itu dia mengaku agak sulit mengomentari temuan yang tidak dijabarkan secara detail.

“Saya agak sulit menilai, temuan model apa ini? Harusnya lebih konkret, misalnya pencucian uang atau korupsi, gitu lho,” tutup Mekeng.

Seperti diketahui, Menkopolhukam, Mahfud MD, mengungkap ada transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun. Hal itu diungkapkan saat jadi pembicara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3).

Mahfud mengurai, transaksi janggal itu berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya