Berita

Focus Group Discussion (FGD), di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3)/Ist

Hukum

Lawan Putusan PN Jakpus, KPU Gandeng Yusril dan 8 Pakar Hukum Tata Negara Lain

KAMIS, 09 MARET 2023 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Memori banding yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melawan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), khususnya pada putusan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), disusun dengan melibatkan sejumlah pakar.

KPU menduduki 9 pakar hukum tata negara membahas Putusan PN Jakpus Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt-Pst yang dilayangkan Prima, dalam acara Focus Group Discussion (FGD), di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

“Kami mohon bantuan bapak-bapak ahli hukum memberikan pandangan-pandangan terhadap keputusan PN Jakpus tersebut, apakah nanti secara substansi maupun dari aspek hukum acara,” ujar Ketua KPU RI,Hasyim Asyari saat membuka acara FGD.


Hasyim menegaskan, acara FGD yang mengundang pakar-pakar hukum tata negara ini adalah untuk mempertegas sikap KPU dalam merespon putusan PN Jakpus.

“Dengan tujuan supaya publik tahu duduk perkaranya, dan dari pandangan ahli hukum di sini memperkaya untuk memori banding (Pengadilan Tinggi),” katanya.

“Insya Allah dalam pekan ini, hari Jumat besok, 10 Maret 2023 akan kita daftarkan memori banding,” demikian Hasyim menambahkan.

Berikut ini nama 9 ahli yang dihadirkan dalam acara FGD KPU RI untuk memperkuat memori banding nanti. Mereka adalah Prof. Yusril Ihza Mahendra, Prof. Dr. Muhammad Fauzan, SH., M. Hum, Dr. Heru Widodo, SH, M. Hum, Fritz Edward Siregar, Ph. D

Lalu Dr. Jimmy Z. Ufsunan, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggoro, Dr. Oce Madril, SH, MA, Dr Khairul Fahmi, SH, MH (Melalui Zoom) dan Dr. W. Riawan Tjandra, SH. M. Hum (Melalui Zoom).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya