Berita

Focus Group Discussion (FGD), di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3)/Ist

Hukum

Lawan Putusan PN Jakpus, KPU Gandeng Yusril dan 8 Pakar Hukum Tata Negara Lain

KAMIS, 09 MARET 2023 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Memori banding yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melawan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), khususnya pada putusan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), disusun dengan melibatkan sejumlah pakar.

KPU menduduki 9 pakar hukum tata negara membahas Putusan PN Jakpus Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt-Pst yang dilayangkan Prima, dalam acara Focus Group Discussion (FGD), di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

“Kami mohon bantuan bapak-bapak ahli hukum memberikan pandangan-pandangan terhadap keputusan PN Jakpus tersebut, apakah nanti secara substansi maupun dari aspek hukum acara,” ujar Ketua KPU RI,Hasyim Asyari saat membuka acara FGD.


Hasyim menegaskan, acara FGD yang mengundang pakar-pakar hukum tata negara ini adalah untuk mempertegas sikap KPU dalam merespon putusan PN Jakpus.

“Dengan tujuan supaya publik tahu duduk perkaranya, dan dari pandangan ahli hukum di sini memperkaya untuk memori banding (Pengadilan Tinggi),” katanya.

“Insya Allah dalam pekan ini, hari Jumat besok, 10 Maret 2023 akan kita daftarkan memori banding,” demikian Hasyim menambahkan.

Berikut ini nama 9 ahli yang dihadirkan dalam acara FGD KPU RI untuk memperkuat memori banding nanti. Mereka adalah Prof. Yusril Ihza Mahendra, Prof. Dr. Muhammad Fauzan, SH., M. Hum, Dr. Heru Widodo, SH, M. Hum, Fritz Edward Siregar, Ph. D

Lalu Dr. Jimmy Z. Ufsunan, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggoro, Dr. Oce Madril, SH, MA, Dr Khairul Fahmi, SH, MH (Melalui Zoom) dan Dr. W. Riawan Tjandra, SH. M. Hum (Melalui Zoom).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya