Berita

KPU memastikan akan mengirim memori banding ke Pengadilan Tinggi pada Jumat besok (10/3)/RMOL

Politik

Besok KPU Layangkan Banding Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu ke Pengadilan Tinggi

KAMIS, 09 MARET 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya perlawanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu Serentak 2024, akan dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat besok (10/3).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Pandangan dan Sikap KPU Terhadap Putusan PN Jakpus Perkara Nomor Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jut.Pst, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

“InsyaAllah dalam pekan ini, hari Jumat besok, 10 Maret 2023, akan kita daftarkan memori banding,” ujar Hasyim.


Anggota KPU RI dua periode ini menyampaikan, upaya banding tersebut merupakan sikap resmi KPU RI menolak putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tak lolos tahapan verifikasi administrasi.

“Yang penting dari KPU, kami akan menyampaikan upaya hukum banding, dan memori banding sudah kami siapkan,” tambah Hasyim menegaskan.

Adapun gugatan Prima disampaikan sang Ketua Umum Agus Jabo Priyono dan Sekretaris Jenderal Dominggus Oktavianus Tobu Kiik, sebagai perkara perdata ke PN Jakpus pada 8 Desember 2022. Gugatan ini menjadi perdebatan di masyarakat setelah PN Jakpus menyampaikan putusan.

Dalam amar putusan perkara ini, PN Jakpus memberikan perintah kepada KPU, salah satunya menunda pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang tengah berjalan, sekaligus meminta mengulang seluruh tahapan pemilu dari awal.

Dalam gugatannya, Prima menyebut KPU melakukan perbuatan melawan hukum (PMH), karena tidak meloloskan mereka sebagai peserta Pemilu 2024. Prima tidak lolos verifikasi administrasi keanggotaan parpol di 22 provinsi.

Padahal, Prima sudah melakukan gugatan ke Bawaslu untuk menyengketakan proses pemilu tersebut, dan mendapat kesempatan dari KPU memperbaiki data keanggotaannya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Akan tetapi, hasil dari verifikasi administrasi perbaikan Prima tak kunjung berbuah manis. KPU justru kembali menyatakan TMS untuk data keanggotaan Prima yang telah diperbaiki.

Prima juga sempat melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebagai keberatannya atas hasil verifikasi administrasi yang telah dikeluarkan KPU tersebut. Tetapi lagi-lagi, hasilnya ditolak.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya