Berita

Desain kalender milik Narathorn Chotmankongsin yang dianggap menghina monarki/Net

Dunia

Desain Kalender Bertema Bebek Satir, Pria Thailand Divonis Dua Tahun Penjara

RABU, 08 MARET 2023 | 22:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pria di Thailand dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan pencemaran nama baik kerajaan karena menjual kalender yang bergambar bebek karet kuning satir.

Dalam kalender itu, pria bernama Narathorn Chotmankongsin mendesain kalender dengan seekor bebek. Padahal unggas tersebut menjadi maskot tidak resmi dari pengunjuk rasa pro-demokrasi pada akhir 2020 lalu.

Terlihat seekor bebek di kelilingi oleh anjing yang mengenakan selempang dan medali militer dalam desain itu. Sementara tulisannya menyebut "sangat berani, sangat berbakat, terima kasih".


Pada gambar desain lainnya, bebek itu menggunakan perlengkapan polisi anti huru-hara, dengan judul "edisi khusus kalender kerajaan".

Atas desain kontroversial tersebut, pengadilan di Bangkok mengatakan Chotmankongsin menghina raja. Ia dijerat di bawah UU ketat lese-majeste dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, yang kemudian diringankan menjadi dua tahun karena ia bekerja sama dengan pengadilan.

Berdasarkan lese-majeste, siapa  pun yang memfitnah, menghina, atau mengancam raja dan kerabat terdekatnya dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara.

Menanggapi vonis terhadap Chotmankongsin, Human Rights Watch (HRW) mengecam pengadilan Thailand, dengan mengatakan bahwa UU itu sering dieksploitasi partai politik untuk menekan rakyat.

“Kasus ini mengirim pesan ke semua warga Thailand, dan ke seluruh dunia, bahwa Thailand bergerak lebih jauh dari demokrasi yang menghargai hak asasi manusia,” kata direktur Asia di HRW, Elaine Pearson.

Namun, Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha, yang mengkudeta kekuasaaan pada 2014 lalu menolak klaim tersebut, dengan mengatakan bahwa aturan itu digunakan untuk melindungi monarki, agar tetap dihormati warga Bangkok.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya