Berita

Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua (KPMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist

Hukum

Demo Kejagung, Mahasiswa Papua Minta Kriminalisasi Johannes Rettob Dihentikan

RABU, 08 MARET 2023 | 21:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua (KPMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka menuntut keadilan terkait penangan perkara di Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura terkait pembelian pesawat yang menjerat Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

"Dalam situasi hari ini, kawan-kawan dan masyarakat di Papua khususnya di Kabupaten Mimika merasa bahwa hari ini telah terjadi diskriminasi dan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Mimika yang hari ini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika," kata Koordinator KPMPP, Bung Jack di depan Kantor Kejagung, Rabu (8/3).


Dia menjelaskan kasus ini sebelumnya pernah ditangani oleh KPK pada tahun 2017. Namun, KPK tidak menemukan adanya bukti dugaan tindak pidana korupsi yanh dilakukan Johannes selaku kepala dinas Perhubungan Mimika saat itu.

Selain itu, pengusutan kasus juga sempat dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. Namun pihak kepolisan pun tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Johannes.

"Artinya kita melihat bahwa ada lembaga hukum lain dengan jelas dan tegas melihat bahwa ini clean and clear tidak ada peristiwa tindak pidana dalam dugaan yang disangkakan," jelas dia.

Jack menilai bahwa ada kejanggalan dalam proses penetapan Johannes Rettob sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejaksaan Tinggi Papua. Terlebih, kata dia, proses pelimpahan berkas tersangka Johannes ke Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura terkesan terburu-buru, yakni kurang dari satu bulan.

"Sehingga itu menimbulkan 'Ada apa dengan Kejari Mimika, ada apa dengan Kejati Papua?'," kata dia.

Maka dari itu, mereka mendesak Kejagung untuk menghentikan kriminalisasi yang diduga dilakukan Kejati Papua dan Kejari Mimika terhadap Johannes.

Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua juga meminta Kejagung untuk memeriksa pihak dari Kejati Papua dan Kejari Mimika yang menangani perkara yang menjerat Johannes.

Kejagung juga diminta untuk membersihkan Kejari Mimika dan Kejati Papua dari unsur kepentingan politik. Kemudian Kejagung diminta untuk menarik berkas perkara Johannes dari Pengadilan Negeru Tipikor Jayapura.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya