Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penuhi Kebutuhan Pupuk Subsidi, Kementan Siapkan Dua Program untuk Dimanfaatkan Petani

RABU, 08 MARET 2023 | 18:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Pertanian siapkan dua program untuk mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi. Keluhan pada kelangkaan pupuk, muncul setelah terbit Permentan 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Direktur Jenderal Prasana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, dua program yang bisa dimanfaatkan petani adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dan program Unit Pengelolan Pupuk Organik (UPPO).

"Karena anggaran kita terbatas sehingga ada beberapa cara yang tentu sudah kita laksanakan berdasarkan apa yang sudah disampaikan oleh Pak Menteri tadi melalui program yang namanya KUR," ujar Ali Jamil dalam keterangan tertulis, Rabu (7/3).


Ali menjelaskan, program KUR Pertanian juga sudah mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo, sebagai langkah untuk mengatasi keterbatasan pupuk subsidi.

"Oleh Bapak Presiden KUR ini didorong, oleh Bu Menteri Keuangan (Menkeu) didorong, oleh Pak Menteri Koordinator (Menko), dan kami semua di Kementan sangat mendukung itu,” terangnya.

Dalam kondisi yang ada saat ini, sambungnya, anggaran yang hanya tersedia di Kementan untuk pupuk subsidi, tidak akan cukup karena luas pertanaman di Indonesia cukup besar.

“Jadi, intinya pupuk itu tidak cukup dari segi anggaran, sehingga dimanfaatkan yang namanya pola pembiayaan yang lain, itu yang namanya KUR untuk kawan-kawan semua," terangnya.

Selain KUR, kata Ali Jamil lagi, masih dalam program Kementan untuk atasi keterbatasan pupuk subsidi yang juga sangat penting, yakni melalui program Unit Pengelolan Pupuk Organik (UPPO).

"Dalam program kita, Kementerian Pertanian ada program yang namanya Unit Pengelolan Pupuk Organik (UPPO). Jadi sebenarnya, tentu pupuk ini tidak hanya pupuk kimia, harus dapat juga menggunakan pupuk organik," pungkasnya.

Adapun Permentan 10/2022 berimplikasi pada perubahan penyaluran pupuk bersubsidi yang sebelumnya mencakup lebih dari 60 jenis komoditas, namun sekarang diprioritaskan pada 9 komoditas utama.

Komoditas pokok ini meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, dengan batas kepemilikan lahan maksimal 2 hektar per petani.

Selain itu, terdapat juga perubahan pada jenis pupuk bersubsidi yang sebelumnya terdiri dari 6 jenis pupuk seperti ZA, Urea, SP-36, NPK, Pupuk Organik, dan Pupuk Organik Cair, menjadi hanya 2 jenis pupuk saja, yaitu Urea dan NPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya