Berita

Legislator Nasdem, Taufik Basari, menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu” di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3)/RMOL

Politik

Cegah Pemilu 2024 Ditunda, Legislator Nasdem Sarankan KPU Berdamai dengan Prima

RABU, 08 MARET 2023 | 16:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disarankan untuk berdamai dengan Partai Prima. Untuk kemudian menetapkan Prima sebagai partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.

Begitu disarankan politikus Nasdem, Taufik Basari, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu” di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

“Ini lebih solutif menurut saya. Mungkin nanti kita bisa dorong KPU tadi mengecek ulang. Sudah mengecek ulang, akhirnya putusannya adalah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu, maka segera nyatakan itu. Karena ini perdata ya, maka gugatannya bisa dicabut. Selesai itu, damai ya kan,” kata Taufik.


Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, sebetulnya Partai Prima sangat bisa untuk berdamai dengan KPU. Yaitu dengan cara segera ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2024.

Sehingga, pemilu tetap dilaksanakan tepat waktu, sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu yakni pada 14 Februari 2024.

“KPU tetapkan Prima sebagai partai peserta pemilu, kemudian gugatan dicabut karena ada perdamaian. Sehingga, kita enggak terpikir lagi nih ada putusan yang menyandera untuk menunda pemilu. Masukkan Partai Prima, damai, cabut gugatan, selesai,” tutur Taufik.

Sementara itu, Ketua Partai Prima, Agus Jabo Priyono, mengaku tak masalah kalau saran Taufik itu dianggap sebagai solusi.

“Enggak ada masalah,” timpal Agus Jabo yang juga menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.

Selain Taufik dan Agus Jabo, turut hadir dalam diskusi tersebut Wakil Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman, dan pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya