Berita

Ketum Prima Agus Jabo Priyono (kanan)/RMOL

Politik

Soal Putusan PN Jakpus, Ketum Prima: Kenapa Kami Disalahkan?

RABU, 08 MARET 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permohonan gugatan yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sepenuhnya adalahi hak Partai Prima.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono dalam diskusi Empat Pilar bertemakan ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/3).

Agus Jabo Priyono curhat, atas banyaknya prasangka buruk terhadap partainya yang melakukan gugatan kepada PN Jakpus soal tindakan tidak profesional KPU.

"Itu hak kita, dan kemudian permohonan kita itu diterima, apa salah kita? Itu hak kita gitu lho. Gimana caranya Prima bisa masuk pemilu 2024," tegas Agus Jabo dalam diskusi itu.

Oleh karenanya, Agus Jabo meminta agar masyarakat memahami keputusan PN Jakpus merupakan akibat dari proses panjang yang telah dilakukan Partai Prima. Namun, semua cara yang ditempuh sesuai undang-undang berujung kebuntuan.

"Terus kita mau ke mana? Ke mana kita mencari keadilan gitu lho," imbuhnya.

Dia menegaskan Partai Prima tidak bisa disalahkan atas apa yang telah diputuskan majelis hakim PN Jakpus, meskipun putusan tersebut menunda proses tahapan Pemilu 2024.

"Itu bukan urusan kami, bukan keewenangan kami. Kok kami disalahkan. Kami hanya memohonkan proposal permohonan, kami ditolak oleh hakim atau diterima itu bukan urusan kami, itu urusan pengadilan," tutupnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya