Berita

Mapolda Aceh/RMOLAceh

Presisi

Tak Cukup Unsur Naik Jadi Penyidikan, Kasus Kematian Tahanan BNNP Aceh Dihentikan

RABU, 08 MARET 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh berinisial DY. Sebelumnya kasus ini dilaporkan keluarga almarhum DY ke pihak kepolisian.

"Penyidik telah melaksanakan semua tahapan proses hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut," ujar Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (8/3).

Ade Harianto menjelaskan, dalam gelar perkara yang menghadirkan ahli pidana, ahli forensik, spesialis penyakit dalam, hingga kuasa hukum dan keluarga korban, disimpulkan bahwa kasus tersebut tidak cukup unsur untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan.


Sehingga, sambung Ade, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya. Penyidik juga akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga DY.

"Setelah tahapan proses hukum dilaksanakan, termasuk gelar perkara dengan menghadirkan ahli, disimpulkan bahwa kasus tersebut tidak cukup unsur untuk dinaikkan ke penyidikan. Sehingga kasus itu dihentikan atau SP3," jelas Ade.

Untuk itu, Ade mengimbau semua pihak dapat menghormati semua tahapan proses hukum yang sudah berjalan. Karena apapun tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik selama ini, tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya