Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Politik

Di Hadapan Moeldoko Cs, Firli Bahuri Tegaskan KPK Tidak Pernah Ragu Sikat Koruptor

RABU, 08 MARET 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pandang bulu dalam menindak tegas para koruptor. KPK juga tidak pernah lelah melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi 2023/2024 yang diselenggarakan oleh tim Stranas PK di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, dan para Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan pejabat beberapa kementerian yang terlibat dalam penandatanganan ini.


Firli mengatakan, KPK tidak akan pernah lelah melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Apalagi, KPK saat ini melakukan tiga cara dalam upaya pemberantasan korupsi atau yang sering disebut sebagai trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Di mana, pendidikan bertujuan agar orang tidak ingin melakukan korupsi dengan diberikan kesadaran kepada setiap penyelenggara negara, pelaku usaha, BUMN/BUMD, jejaring pendidikan, tenaga pendidikan dan lainnya.

Selanjutnya, kata Firli, pencegahan dilakukan dalam rangka perbaikan sistem. Dengan sistem yang baik, maka tidak ada peluang dan celah terjadinya korupsi. Terakhir, penindakan dengan tegas sesuai dengan asas-asas pokok pelaksanaan tugas KPK.

"Karena itu, KPK tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas kepada siapapun. Karena pada prinsip kerja KPK, tidak pernah tebang pilih, dan juga tidak pernah pandang bulu," pungkas Firli.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya