Berita

Aktivis mahasiswa Rusia, Dmitry Ivanov yang mendapat hukuman delapan setengah tahun penjara karena postingan menentang Moskow di Telegram/Net

Dunia

Kritik Perang di Medsos, Mahasiswa Rusia Dihukum Delapan Setengah Tahun Penjara

RABU, 08 MARET 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat postingan di media sosial, seorang aktivis mahasiswa didakwa dengan hukuman delapan setengah tahun penjara oleh pengadilan Moskow.

Dmitry Ivanov berusia 23 tahun, dijatuhi hukuman tersebut setelah memposting informasi yang dinilai palsu tentang tentara Rusia di perang Ukraina.

Ia dikenai tindak pidana berdasarkan undang-undang baru yang disahkan anggota parlemen Rusia seminggu setelah Moskow mengirim pasukan ke Ukraina.


Menurut Al-Arabiya pada Selasa (7/3) , Ivanov ditangkap sejak April tahun lalu atas sejumlah postingan Telegram yang menyebut konflik di Ukraina sebagai "perang", bukan operasi militer seperti yang terus digemakan Kremlin.

Postingan Ivanov lainnya juga menyebut pasukan Rusia telah menyerang warga sipil dan infrastruktur sipil di Ukraina, melakukan kejahatan perang di pinggiran Kyiv Bucha dan Irpin, dan menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia.

Ivanov awalnya dipenjara selama 10 hari dengan tuduhan mengorganisir unjuk rasa yang tidak sah.

Pihak berwenang memenjarakannya lagi dengan tuduhan yang sama selama 25 hari, dan kemudian dia ditangkap karena postingan media sosial.

Akibat dipenjara dalam waktu lama, mahasiswa dari Universitas top Rusia itu akhirnya dikeluarkan karena melewatkan ujian akhir dan gagal menyerahkan disertasinya.

Selain Ivanov, politisi oposisi terkemuka, seperti Ilya Yashin, telah lebih dulu menjalani hukuman 8 setengah tahun penjara, dan Vladimir Kara-Murza, yang berada di penjara tengah menunggu persidangan atas kasus yang sama.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya