Berita

Aktivis mahasiswa Rusia, Dmitry Ivanov yang mendapat hukuman delapan setengah tahun penjara karena postingan menentang Moskow di Telegram/Net

Dunia

Kritik Perang di Medsos, Mahasiswa Rusia Dihukum Delapan Setengah Tahun Penjara

RABU, 08 MARET 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat postingan di media sosial, seorang aktivis mahasiswa didakwa dengan hukuman delapan setengah tahun penjara oleh pengadilan Moskow.

Dmitry Ivanov berusia 23 tahun, dijatuhi hukuman tersebut setelah memposting informasi yang dinilai palsu tentang tentara Rusia di perang Ukraina.

Ia dikenai tindak pidana berdasarkan undang-undang baru yang disahkan anggota parlemen Rusia seminggu setelah Moskow mengirim pasukan ke Ukraina.


Menurut Al-Arabiya pada Selasa (7/3) , Ivanov ditangkap sejak April tahun lalu atas sejumlah postingan Telegram yang menyebut konflik di Ukraina sebagai "perang", bukan operasi militer seperti yang terus digemakan Kremlin.

Postingan Ivanov lainnya juga menyebut pasukan Rusia telah menyerang warga sipil dan infrastruktur sipil di Ukraina, melakukan kejahatan perang di pinggiran Kyiv Bucha dan Irpin, dan menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia.

Ivanov awalnya dipenjara selama 10 hari dengan tuduhan mengorganisir unjuk rasa yang tidak sah.

Pihak berwenang memenjarakannya lagi dengan tuduhan yang sama selama 25 hari, dan kemudian dia ditangkap karena postingan media sosial.

Akibat dipenjara dalam waktu lama, mahasiswa dari Universitas top Rusia itu akhirnya dikeluarkan karena melewatkan ujian akhir dan gagal menyerahkan disertasinya.

Selain Ivanov, politisi oposisi terkemuka, seperti Ilya Yashin, telah lebih dulu menjalani hukuman 8 setengah tahun penjara, dan Vladimir Kara-Murza, yang berada di penjara tengah menunggu persidangan atas kasus yang sama.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya