Berita

Aktivis mahasiswa Rusia, Dmitry Ivanov yang mendapat hukuman delapan setengah tahun penjara karena postingan menentang Moskow di Telegram/Net

Dunia

Kritik Perang di Medsos, Mahasiswa Rusia Dihukum Delapan Setengah Tahun Penjara

RABU, 08 MARET 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat postingan di media sosial, seorang aktivis mahasiswa didakwa dengan hukuman delapan setengah tahun penjara oleh pengadilan Moskow.

Dmitry Ivanov berusia 23 tahun, dijatuhi hukuman tersebut setelah memposting informasi yang dinilai palsu tentang tentara Rusia di perang Ukraina.

Ia dikenai tindak pidana berdasarkan undang-undang baru yang disahkan anggota parlemen Rusia seminggu setelah Moskow mengirim pasukan ke Ukraina.


Menurut Al-Arabiya pada Selasa (7/3) , Ivanov ditangkap sejak April tahun lalu atas sejumlah postingan Telegram yang menyebut konflik di Ukraina sebagai "perang", bukan operasi militer seperti yang terus digemakan Kremlin.

Postingan Ivanov lainnya juga menyebut pasukan Rusia telah menyerang warga sipil dan infrastruktur sipil di Ukraina, melakukan kejahatan perang di pinggiran Kyiv Bucha dan Irpin, dan menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia.

Ivanov awalnya dipenjara selama 10 hari dengan tuduhan mengorganisir unjuk rasa yang tidak sah.

Pihak berwenang memenjarakannya lagi dengan tuduhan yang sama selama 25 hari, dan kemudian dia ditangkap karena postingan media sosial.

Akibat dipenjara dalam waktu lama, mahasiswa dari Universitas top Rusia itu akhirnya dikeluarkan karena melewatkan ujian akhir dan gagal menyerahkan disertasinya.

Selain Ivanov, politisi oposisi terkemuka, seperti Ilya Yashin, telah lebih dulu menjalani hukuman 8 setengah tahun penjara, dan Vladimir Kara-Murza, yang berada di penjara tengah menunggu persidangan atas kasus yang sama.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya