Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Putusan PN Jakpus Merupakan Gerakan Inkonstitusional Berencana

RABU, 08 MARET 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terbitnya putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan penundaan Pemilu 2024, menjadi sinyal kuat adanya gerakan inkonstitusional berencana. Gerakan ini sedang dilakukan kelompok elite melalui pemanfaatan keputusan pengadilan sebagai alat legitimasi.

"Sangat terang benderang upaya itu merupakan gerakan inkonstitusional berencana. Ini bisa jadi petaka demokrasi," ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/3).

Riko menambahkan, dalam studi kebijakan publik terdapat sebuah tahapan perumusan kebijakan yaitu agenda setting. Tahapan ini ditujukan untuk memahami persoalan yang perlu diselesaikan melalui pendekatan kebijakan.


Agenda setting itu dapat ditemukan melalui proses alamiah ataupun perencanaan. Proses alamiah itu seperti bencana alam yang sudah tentu menjadi masalah kebijakan dan perlu penyelesaian.

Tahapan tersebut, sambung Riko, berlangsung dalam kondisi ideal. Tidak menutup terjadi secara tidak ideal, di antaranya penciptaan isu dan masalah. Sebagaimana kasus penundaan pemilu melalui putusan peradilan.

Berbekal putusan itu, Riko menilai pihak atau aktor yang mendalanginya punya tujuan politik tertentu. Sekaligus mendorong putusan tersebut dalam ruang-ruang dialog publik. Harapannya menimbulkan kontroversi dan kemudian menjadi pembahasan mendalam.

"Maka saran saya, abaikan saja putusan PN Jakarta Pusat. Tidak perlu dipergunjingkan. KPU focus pada pelaksanaan pemilu serentak," imbuhnya.

Di sisi lain, Riko mengajak publik mencari secara cermat aktor atau dalang yang bermain pada isu tersebut. Sekaligus memeriksa proses persidangan yang terjadi. Sehingga dapat mengungkap adanya perencanaan gerakan inkonstitusional.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya