Berita

Bupati Lamteng, Musa Ahmad, saat menjadi saksi di PN Tanjungkarang, Selasa (7/3)/RMOLLampung

Nusantara

Akui Titipkan Anak Kades Masuk Kedokteran Unila, Bupati Lamteng Bantah Beri Uang ke Karomani

RABU, 08 MARET 2023 | 08:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lanjutan persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung terus menguak fakta. Terkini, ada pengakuan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad, yang menitipkan anak saudaranya agar diterima di Fakultas Kedokteran Unila.

"Saya pernah diminta tolong oleh Rudianto, Kepala Desa di Lampung Tengah untuk membantu anaknya di jalur mandiri Unila," ujar Musa Ahmad saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (7/3).

Orang nomor satu di Lamteng itu memberikan kesaksian dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila yang menyeret Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Muhammad Basri.

Musa Ahmad menuturkan, Rudianto merupakan saudaranya. Menurut Musa, Rudianto meminta tolong lewat dirinya lantaran menganggap bisa membantu karena kenal baik dengan Karomani.

"Saya sampaikan ke Pak Karomani dan minta tolong saat bertemu, saya bilang bila memungkinkan agar meluluskan ponakan saya di Kedokteran Unila," ucap Musa.

"Jawaban Karomani, insyaAllah akan saya coba. Selain itu tidak ada yang disampaikan Karomani," kata politikus Partai Golkar itu.

Musa Ahmad melanjutkan, pembicaraan soal Lampung Nahdliyyin Center (LNC) diutarakan Karomani setelah titipan tersebut.

"Pak Karomani saat itu pernah bilang mau nyalon Ketua PWNU Lampung dan sedang membangun LNC. Saat itu dia juga tidak bahas soal sumbangan tapi dia bilang bantu-bantu ya pak. Saya bilang insyaAllah," bebernya.

Setelah mahasiswa tersebut dinyatakan lulus, Rudianto menghubungi dan menyampaikan terimakasih. Tidak ada transaksi apapun setelah itu.

"Saya tidak pernah memberikan apapun baik bentuk uang atau fasilitas," tegas Musa Ahmad.

Namun demikian, JPU KPK kemudian menunjukkan barang bukti daftar donatur LNC yang ditulis orang kepercayaan Karomani bernama Mualimin, di mana di daftar nomor 13 tertulis nama Bupati Lamteng.

Hal itu kemudian dibantah lagi oleh Musa Ahmad. Ia mengaku tidak pernah dihubungi oleh Mualimin.

Dalam sidang kali ini ada enam saksi yang dihadirkan KPK. Yaitu Giany Putri Arif, Pendekar Banten Hengky Malonda, dan orang tua mahasiswa titipan Enung Juhartini.

Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila Budi Sutomo, anggota DPRD Lampung Fraksi Nasdem Mardiana, dan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat Fraksi Hanura Marzani. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya