Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi gaus/Net

Politik

Penghapusan Tenaga Honorer Batal, Guspardi Gaus Minta Menpan RB Komunikasi dengan Kementerian Lain

RABU, 08 MARET 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska pemerintah membatalkan penghapusan tenaga honorer, pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku belum berkomunikasi intensif dengan Menteri Pendayaganunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengungkapkan belum ada pembahasan secara intens dan spesifik dengan Menpan RB.

"Tapi betul memang pak Anas  mengatakan bahwa tidak ada PHK," kata Guspardi, Selasa (7/3).

Guspardi mengatakan bahwa jumlah tenaga honorer menurut data terakhir MenPAN-RB mencapai 2,3 Juta dimana sebagian besar tersebar di Pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia.

Atas data diatas, Politisi PAN itu berpendapat bahwa pendataan dan penanganan tenaga honorer atau non ASN secara keseluruhan harus objektif dan jelas. Termasuk, soal status tenaga honorer setelah 2023, hingga sumber dana penggajiannya.

Ia berharap KemenPAN-RB melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait memfinalisasi opsi yang akan diambil pemerintah menangani tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia. Terutama masalah penggajian yang menyangkut anggaran harus dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan.

"Supaya nantinya ketika sudah ditentukan kebijakan yang diambil MenPAN-RB, namun saat di koordinasikan kepada Menteri Keuangan di tolak, dengan alasan anggarannya tidak mencukupi," pungkas anggota Baleg DPR RI itu.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya