Berita

Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin/RMOL

Hukum

GP Ansor Rekomendasikan Keluarga Mario Tidak Jenguk David ke RS

SELASA, 07 MARET 2023 | 23:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak keluarga Mario Dandy Satrio (20) diminta menunda rencana menjenguk Cristalino David Ozora alias David (17) di RS Mayapada, Jakarta Selatan.

"Saran kami jangan dulu, nanti saja," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Ainul Yakin menyebut, larangan ini untuk menghargai perasaan orang tua korban. Sebaliknya, Ainul Yakin meminta agar keluarga Mario Dandy untuk mengirim doa saja.


"Kami menjaga perasaan Jonathan sebagai orangtua, sebaiknya jangan dulu. Kalau berdoa di luar saja cukup," kata Ainul.

Sementara itu, untuk kondisi kesehatan David sendiri sudah mengalami peningkatan dari hari-hari sebelumnya.

"Ya alhamdulillah membaik, dan beberapa kali sudah membuka mata, kemudian badannya juga sudah mulai bergerak, baru sebatas itu," kata Ainul.

Dalam kasus penganiayan ini polisi telah menetapkan dua tersangka dan satu orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Mario Dandy, dijerat pasal berlapis Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan, Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.

Sementara untuk AG karena masih di usia 15 tahun disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum sesuai dengan peradilan anak.

AG dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya