Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari/Net

Politik

Banding Putusan PN Jakpus, Ini Alasan KPU Akan Hadapi Persidangan Tanpa Saksi

SELASA, 07 MARET 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta Komisi Pemilihan Umum mengulang seluruh tahapan dan menunda Pemilu 2024 akan dihadapi KPU RI dengan melakukan banding.

Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, gugatan dan sengketa tentang partai politik sebenarnya merupakan ranah Bawaslu dan PTUN.

"Dengan demikian ketika perkara dibawa ke ranah gugatan perdata ke PN Jakpus, KPU berpendapat hal tersebut bukan kompetensi PN," kata Hasyim lewat keterangan tertulisnya Selasa (7/3).

Hasyim menegaskan, KPU adalah pihak yang bertanggungjawab atas kegiatan pendaftaran dan verifikasi partai. Sehingga KPU menjadi pihak yang paling mengetahui urusan Pemilu.

"Berdasarkan dua hal itu, KPU tidak menghadirkan saksi. KPU cukup menghadapi sendiri persidangan tersebut," tutup Hasyim.

PN Jakpus memerintahkan KPU RI untuk mengulang seluruh tahapan pemilu dan menunda Pemilu 2024 usai menerima gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Di mana Prima merasa dirugikan KPU dalam proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

UPDATE

Sudarnoto: Indonesia Bisa Manfaatkan Kelemahan AS di DK PBB

Minggu, 12 Mei 2024 | 21:54

Layanan Makkah Route 2024 Diberlakukan di Tiga Embarkasi

Minggu, 12 Mei 2024 | 21:45

Difasilitasi Sudaryono, Demokrat dan Gerindra Sepakat Koalisi

Minggu, 12 Mei 2024 | 21:32

Prabowo-Gibran Jangan Sembarangan Bikin Proyek Strategis

Minggu, 12 Mei 2024 | 21:11

Di Gresik, 2 Kepala Desa Nyalon Bupati Jalur Perseorangan

Minggu, 12 Mei 2024 | 20:58

Duet Muhidin-Hasnuryadi di Pilkada Kalsel, untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 12 Mei 2024 | 20:39

Badan Ruang Angkasa India Cetak Mesin Peluncur Satelit dengan Teknik 3D

Minggu, 12 Mei 2024 | 20:26

Korban Meninggal Akibat DBD di Grobogan 13 Jiwa

Minggu, 12 Mei 2024 | 20:14

Balap Motor di Malaysia, Remaja 14 Tahun asal Lembang Naik Podium

Minggu, 12 Mei 2024 | 19:46

Jumlah Wisman Meningkat, Pimpinan MPR Ingatkan Jangan Cepat Puas

Minggu, 12 Mei 2024 | 19:31

Selengkapnya