Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari/Net

Politik

Banding Putusan PN Jakpus, Ini Alasan KPU Akan Hadapi Persidangan Tanpa Saksi

SELASA, 07 MARET 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta Komisi Pemilihan Umum mengulang seluruh tahapan dan menunda Pemilu 2024 akan dihadapi KPU RI dengan melakukan banding.

Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, gugatan dan sengketa tentang partai politik sebenarnya merupakan ranah Bawaslu dan PTUN.

"Dengan demikian ketika perkara dibawa ke ranah gugatan perdata ke PN Jakpus, KPU berpendapat hal tersebut bukan kompetensi PN," kata Hasyim lewat keterangan tertulisnya Selasa (7/3).


Hasyim menegaskan, KPU adalah pihak yang bertanggungjawab atas kegiatan pendaftaran dan verifikasi partai. Sehingga KPU menjadi pihak yang paling mengetahui urusan Pemilu.

"Berdasarkan dua hal itu, KPU tidak menghadirkan saksi. KPU cukup menghadapi sendiri persidangan tersebut," tutup Hasyim.

PN Jakpus memerintahkan KPU RI untuk mengulang seluruh tahapan pemilu dan menunda Pemilu 2024 usai menerima gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Di mana Prima merasa dirugikan KPU dalam proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya