Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari/Net

Politik

Banding Putusan PN Jakpus, Ini Alasan KPU Akan Hadapi Persidangan Tanpa Saksi

SELASA, 07 MARET 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta Komisi Pemilihan Umum mengulang seluruh tahapan dan menunda Pemilu 2024 akan dihadapi KPU RI dengan melakukan banding.

Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, gugatan dan sengketa tentang partai politik sebenarnya merupakan ranah Bawaslu dan PTUN.

"Dengan demikian ketika perkara dibawa ke ranah gugatan perdata ke PN Jakpus, KPU berpendapat hal tersebut bukan kompetensi PN," kata Hasyim lewat keterangan tertulisnya Selasa (7/3).


Hasyim menegaskan, KPU adalah pihak yang bertanggungjawab atas kegiatan pendaftaran dan verifikasi partai. Sehingga KPU menjadi pihak yang paling mengetahui urusan Pemilu.

"Berdasarkan dua hal itu, KPU tidak menghadirkan saksi. KPU cukup menghadapi sendiri persidangan tersebut," tutup Hasyim.

PN Jakpus memerintahkan KPU RI untuk mengulang seluruh tahapan pemilu dan menunda Pemilu 2024 usai menerima gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Di mana Prima merasa dirugikan KPU dalam proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya