Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari/Net

Politik

Banding Putusan PN Jakpus, Ini Alasan KPU Akan Hadapi Persidangan Tanpa Saksi

SELASA, 07 MARET 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta Komisi Pemilihan Umum mengulang seluruh tahapan dan menunda Pemilu 2024 akan dihadapi KPU RI dengan melakukan banding.

Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, gugatan dan sengketa tentang partai politik sebenarnya merupakan ranah Bawaslu dan PTUN.

"Dengan demikian ketika perkara dibawa ke ranah gugatan perdata ke PN Jakpus, KPU berpendapat hal tersebut bukan kompetensi PN," kata Hasyim lewat keterangan tertulisnya Selasa (7/3).


Hasyim menegaskan, KPU adalah pihak yang bertanggungjawab atas kegiatan pendaftaran dan verifikasi partai. Sehingga KPU menjadi pihak yang paling mengetahui urusan Pemilu.

"Berdasarkan dua hal itu, KPU tidak menghadirkan saksi. KPU cukup menghadapi sendiri persidangan tersebut," tutup Hasyim.

PN Jakpus memerintahkan KPU RI untuk mengulang seluruh tahapan pemilu dan menunda Pemilu 2024 usai menerima gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Di mana Prima merasa dirugikan KPU dalam proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya