Berita

Mantan Rektor Unila Karomani di PN Tanjungkarang/RMOLLampung

Hukum

Deposito Rp 1 M Diblokir KPK, Karomani Merasa Seperti Gelandangan

SELASA, 07 MARET 2023 | 17:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung tak hanya membuat Karomani duduk di kursi terdakwa. Beberapa rekening milik mantan Rektor Unila itu pun kini diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya adalah rekening deposito Rp 1 miliar di Bank Lampung. Menurut Karomani, uang di Bank Lampung itu merupakan simpanannya sejak sebelum menjadi Rektor Unila dan gajinya selama menjadi dosen. Bukan dari uang suap mahasiswa jalur mandiri Unila.

"Semua rekening saya diblokir KPK, saya jadi seperti gelandangan," ujar Karomani usai menanggapi keterangan saksi Funding Officer Bank Lampung Giany Putri Arif di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3).

Sementara Funding Officer Bank Lampung, Giany Putri Arif mengatakan, Karomani merupakan nasabah prioritas. Sementara dirinya bertugas membantu pengelolaan tabungan pribadi Karomani.

“Beliau punya dua rekening aktif, yakni rekening perorangan simpeda dan dua deposito. Tetapi satu sudah ditutup. Deposito yang dibuka Februari 2022 dengan nilai saldo Rp1 miliar dan deposito yang ditutup saldo senilai Rp500 juta,” jelas Giany, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (7/3).

Ia menjelaskan, dana Rp 1 miliar tersebut berasal dari Rp 500 juta dari rekening deposito yang ditutup. Sementara Rp 500 juta sisanya berasal dari Bank BNI sebesar Rp 450 juta dan Rp 50 juta diberikan secara tunai saat pembukaan deposito.

“Saya tanya juga ke Karomani soal sumber uang, katanya ini dana yang disimpan dari masa muda dan dia bilang punya usaha untuk penghasilan lainnya. Katanya dia punya rumah makan,” papar Giany.

Dalam sidang kali ini ada enam saksi yang dihadirkan KPK. Yaitu Giany Putri Arif, Pendekar Banten Hengky Malonda, dan orang tua mahasiswa titipan Enung Juhartini.

Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila Budi Sutomo, anggota DPRD Lampung Fraksi Nasdem Mardiana, dan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat Fraksi Hanura Marzani.

Enam saksi tersebut memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa. Yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Muhammad Basri.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya