Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

RUU Larangan Rokok Picu Perdebatan di Kabinet Italia

SELASA, 07 MARET 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rancangan Undang Undang (RUU) terkait larangan rokok menjadi perdebatan di dalam tubuh pemerintahan Italia. Sejumlah anggota kabinet menolak proposal yang diajukan Menteri Kesehatan Orazio Schillaci itu.

RUU yang diajukan oleh Schillaci itu berisi aturan yang akan menindak tegas pemakaian rokok, termasuk rokok elektrik, di sejumlah area tertentu. Salah satunya taman, lantaran banyak wanita hamil dan anak-anak di sana.

Salah satu kritik dilontarkan oleh Menteri Kebudayaan Junior Vittorio Sgarbi, yang menyebut RUU itu sangat mengintimidasi.


"Ini adalah tipikal rezim komunis yang otoriter dan diktator,"  kata Sgarbi, seperti dikutip Reuters.

Wakil Perdana Menteri sekaligus pemimpin Partai Liga, Matteo Salvini, juga mengaku keberatan karena RUU itu juga melarang rokok elektrik.  

“Rokok elektronik membantu banyak orang untuk meninggalkan rokok biasa,” tulisnya di Twitter.

Institut Kesehatan Italia (ISS) pada tahun lalu mengatakan sekitar 24 persen atau 12,4 juta orang Italia dewasa adalah perokok. Itu merupakan persentase tertinggi yang tercatat sejak 2009.

Sementara itu, Umberto Veronesi dari Asosiasi Kesehatan Fondazione memperkirakan setidaknya 43 ribu orang meninggal di Italia setiap tahun karena alasan terkait asap rokok.

Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan larangan merokok di dalam ruangan pada tahun 2003, yang mulai berlaku dua tahun kemudian.

Untuk diberlakukan, RUU tersebut harus disetujui oleh kabinet sebelum diteruskan dan disahkan oleh parlemen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya