Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

RUU Larangan Rokok Picu Perdebatan di Kabinet Italia

SELASA, 07 MARET 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rancangan Undang Undang (RUU) terkait larangan rokok menjadi perdebatan di dalam tubuh pemerintahan Italia. Sejumlah anggota kabinet menolak proposal yang diajukan Menteri Kesehatan Orazio Schillaci itu.

RUU yang diajukan oleh Schillaci itu berisi aturan yang akan menindak tegas pemakaian rokok, termasuk rokok elektrik, di sejumlah area tertentu. Salah satunya taman, lantaran banyak wanita hamil dan anak-anak di sana.

Salah satu kritik dilontarkan oleh Menteri Kebudayaan Junior Vittorio Sgarbi, yang menyebut RUU itu sangat mengintimidasi.


"Ini adalah tipikal rezim komunis yang otoriter dan diktator,"  kata Sgarbi, seperti dikutip Reuters.

Wakil Perdana Menteri sekaligus pemimpin Partai Liga, Matteo Salvini, juga mengaku keberatan karena RUU itu juga melarang rokok elektrik.  

“Rokok elektronik membantu banyak orang untuk meninggalkan rokok biasa,” tulisnya di Twitter.

Institut Kesehatan Italia (ISS) pada tahun lalu mengatakan sekitar 24 persen atau 12,4 juta orang Italia dewasa adalah perokok. Itu merupakan persentase tertinggi yang tercatat sejak 2009.

Sementara itu, Umberto Veronesi dari Asosiasi Kesehatan Fondazione memperkirakan setidaknya 43 ribu orang meninggal di Italia setiap tahun karena alasan terkait asap rokok.

Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan larangan merokok di dalam ruangan pada tahun 2003, yang mulai berlaku dua tahun kemudian.

Untuk diberlakukan, RUU tersebut harus disetujui oleh kabinet sebelum diteruskan dan disahkan oleh parlemen.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya