Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

RUU Larangan Rokok Picu Perdebatan di Kabinet Italia

SELASA, 07 MARET 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rancangan Undang Undang (RUU) terkait larangan rokok menjadi perdebatan di dalam tubuh pemerintahan Italia. Sejumlah anggota kabinet menolak proposal yang diajukan Menteri Kesehatan Orazio Schillaci itu.

RUU yang diajukan oleh Schillaci itu berisi aturan yang akan menindak tegas pemakaian rokok, termasuk rokok elektrik, di sejumlah area tertentu. Salah satunya taman, lantaran banyak wanita hamil dan anak-anak di sana.

Salah satu kritik dilontarkan oleh Menteri Kebudayaan Junior Vittorio Sgarbi, yang menyebut RUU itu sangat mengintimidasi.

"Ini adalah tipikal rezim komunis yang otoriter dan diktator,"  kata Sgarbi, seperti dikutip Reuters.

Wakil Perdana Menteri sekaligus pemimpin Partai Liga, Matteo Salvini, juga mengaku keberatan karena RUU itu juga melarang rokok elektrik.  

“Rokok elektronik membantu banyak orang untuk meninggalkan rokok biasa,” tulisnya di Twitter.

Institut Kesehatan Italia (ISS) pada tahun lalu mengatakan sekitar 24 persen atau 12,4 juta orang Italia dewasa adalah perokok. Itu merupakan persentase tertinggi yang tercatat sejak 2009.

Sementara itu, Umberto Veronesi dari Asosiasi Kesehatan Fondazione memperkirakan setidaknya 43 ribu orang meninggal di Italia setiap tahun karena alasan terkait asap rokok.

Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan larangan merokok di dalam ruangan pada tahun 2003, yang mulai berlaku dua tahun kemudian.

Untuk diberlakukan, RUU tersebut harus disetujui oleh kabinet sebelum diteruskan dan disahkan oleh parlemen.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya