Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

RUU Larangan Rokok Picu Perdebatan di Kabinet Italia

SELASA, 07 MARET 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rancangan Undang Undang (RUU) terkait larangan rokok menjadi perdebatan di dalam tubuh pemerintahan Italia. Sejumlah anggota kabinet menolak proposal yang diajukan Menteri Kesehatan Orazio Schillaci itu.

RUU yang diajukan oleh Schillaci itu berisi aturan yang akan menindak tegas pemakaian rokok, termasuk rokok elektrik, di sejumlah area tertentu. Salah satunya taman, lantaran banyak wanita hamil dan anak-anak di sana.

Salah satu kritik dilontarkan oleh Menteri Kebudayaan Junior Vittorio Sgarbi, yang menyebut RUU itu sangat mengintimidasi.


"Ini adalah tipikal rezim komunis yang otoriter dan diktator,"  kata Sgarbi, seperti dikutip Reuters.

Wakil Perdana Menteri sekaligus pemimpin Partai Liga, Matteo Salvini, juga mengaku keberatan karena RUU itu juga melarang rokok elektrik.  

“Rokok elektronik membantu banyak orang untuk meninggalkan rokok biasa,” tulisnya di Twitter.

Institut Kesehatan Italia (ISS) pada tahun lalu mengatakan sekitar 24 persen atau 12,4 juta orang Italia dewasa adalah perokok. Itu merupakan persentase tertinggi yang tercatat sejak 2009.

Sementara itu, Umberto Veronesi dari Asosiasi Kesehatan Fondazione memperkirakan setidaknya 43 ribu orang meninggal di Italia setiap tahun karena alasan terkait asap rokok.

Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan larangan merokok di dalam ruangan pada tahun 2003, yang mulai berlaku dua tahun kemudian.

Untuk diberlakukan, RUU tersebut harus disetujui oleh kabinet sebelum diteruskan dan disahkan oleh parlemen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya