Berita

Warga Sumberejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berunjuk rasa di depan kantor Polda Jateng menanyakan kasus penyerobotan tanah milik keluarganya/RMOLJateng

Nusantara

Tak Kunjung Ada Kejelasan, Korban Mafia Tanah Datangi Polda Jateng

SELASA, 07 MARET 2023 | 17:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masih belum jelasnya kasus penyerobotan tanah yang ditangani Polda Jawa Tengah membuat seorang warga Sumberejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kehilangan kesabaran. Dia mendatangi kantor Polda Jateng untuk melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (7/3).

Alasan aksi yang dilakukan Yanti bersama ibunya yang sudah lansia dengan didampingi LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kota Semarang itu dikarenakan kasus tersebut tak kunjung tuntas. Bahkan belum ada kejelasan proses tindak lanjutnya.

Yanti mengaku ada empat sertifikat tanah milik keluarganya yang diserobot pihak lain. Empat sertifikat tersebut berada di Desa Ujung-Ujung yakni SHM nomor 38 atas nama ayahnya, Sumali; SHM 39 atas nama Rudi; SHM 81 atas nama Harno; dan SHM 105 atas nama ibunya, Siyem.


“Kami mendapatkan tanah-tanah tersebut dari negara berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Jateng nomor SK.DA.II/HM/2155/28/1979 tanggal 15 Februari 1979. Karena secara fakta kami adalah petani penggarap tanah negara untuk berkebun,” ujarnya saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng di lokasi.

Oleh karena itu, Yanti dan keluarganya berharap pihak Polda Jateng segera memproses dan menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan pada tahun 2018 dengan terlapor SM dan R. Apalagi tanah seluas sekitar 2.790 meter persegi tersebut awalnya berupa perbukitan kemudian diurug sebanyak hampir 4.000 truk.

“Awalnya M ngontrak lahan bapak saya, lalu ditanami tebu tapi malah diserobot dan langsung diurug Tol Solo-Semarang dan sampai sekarang belum dikasih uangnya satu sen pun. Kita minta seadil-adilnya, tanah saya dipulangkan, tanah bapak saya dipulangkan. Bapak saya dulu diancam sampai sekarang sudah meninggal, saya enggak terima,” paparnya.

“Saya minta tolong kepada bapak Kapolda, bapak Presiden, dan pak Gubernur tolong dibantu rakyat kecil ini. Saya sakit hati bapak saya diancam sampai meninggal,” imbuhnya.  

Usai melakukan demo di depan Polda Jateng, Yanti dan ibunya mendatangi kantor Pemerintahan Provinsi Jateng untuk meminta atensi kasus tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya