Berita

Warga Sumberejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berunjuk rasa di depan kantor Polda Jateng menanyakan kasus penyerobotan tanah milik keluarganya/RMOLJateng

Nusantara

Tak Kunjung Ada Kejelasan, Korban Mafia Tanah Datangi Polda Jateng

SELASA, 07 MARET 2023 | 17:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masih belum jelasnya kasus penyerobotan tanah yang ditangani Polda Jawa Tengah membuat seorang warga Sumberejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kehilangan kesabaran. Dia mendatangi kantor Polda Jateng untuk melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (7/3).

Alasan aksi yang dilakukan Yanti bersama ibunya yang sudah lansia dengan didampingi LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kota Semarang itu dikarenakan kasus tersebut tak kunjung tuntas. Bahkan belum ada kejelasan proses tindak lanjutnya.

Yanti mengaku ada empat sertifikat tanah milik keluarganya yang diserobot pihak lain. Empat sertifikat tersebut berada di Desa Ujung-Ujung yakni SHM nomor 38 atas nama ayahnya, Sumali; SHM 39 atas nama Rudi; SHM 81 atas nama Harno; dan SHM 105 atas nama ibunya, Siyem.


“Kami mendapatkan tanah-tanah tersebut dari negara berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Jateng nomor SK.DA.II/HM/2155/28/1979 tanggal 15 Februari 1979. Karena secara fakta kami adalah petani penggarap tanah negara untuk berkebun,” ujarnya saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng di lokasi.

Oleh karena itu, Yanti dan keluarganya berharap pihak Polda Jateng segera memproses dan menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan pada tahun 2018 dengan terlapor SM dan R. Apalagi tanah seluas sekitar 2.790 meter persegi tersebut awalnya berupa perbukitan kemudian diurug sebanyak hampir 4.000 truk.

“Awalnya M ngontrak lahan bapak saya, lalu ditanami tebu tapi malah diserobot dan langsung diurug Tol Solo-Semarang dan sampai sekarang belum dikasih uangnya satu sen pun. Kita minta seadil-adilnya, tanah saya dipulangkan, tanah bapak saya dipulangkan. Bapak saya dulu diancam sampai sekarang sudah meninggal, saya enggak terima,” paparnya.

“Saya minta tolong kepada bapak Kapolda, bapak Presiden, dan pak Gubernur tolong dibantu rakyat kecil ini. Saya sakit hati bapak saya diancam sampai meninggal,” imbuhnya.  

Usai melakukan demo di depan Polda Jateng, Yanti dan ibunya mendatangi kantor Pemerintahan Provinsi Jateng untuk meminta atensi kasus tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya