Berita

Warga Sumberejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berunjuk rasa di depan kantor Polda Jateng menanyakan kasus penyerobotan tanah milik keluarganya/RMOLJateng

Nusantara

Tak Kunjung Ada Kejelasan, Korban Mafia Tanah Datangi Polda Jateng

SELASA, 07 MARET 2023 | 17:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masih belum jelasnya kasus penyerobotan tanah yang ditangani Polda Jawa Tengah membuat seorang warga Sumberejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kehilangan kesabaran. Dia mendatangi kantor Polda Jateng untuk melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (7/3).

Alasan aksi yang dilakukan Yanti bersama ibunya yang sudah lansia dengan didampingi LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kota Semarang itu dikarenakan kasus tersebut tak kunjung tuntas. Bahkan belum ada kejelasan proses tindak lanjutnya.

Yanti mengaku ada empat sertifikat tanah milik keluarganya yang diserobot pihak lain. Empat sertifikat tersebut berada di Desa Ujung-Ujung yakni SHM nomor 38 atas nama ayahnya, Sumali; SHM 39 atas nama Rudi; SHM 81 atas nama Harno; dan SHM 105 atas nama ibunya, Siyem.


“Kami mendapatkan tanah-tanah tersebut dari negara berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Jateng nomor SK.DA.II/HM/2155/28/1979 tanggal 15 Februari 1979. Karena secara fakta kami adalah petani penggarap tanah negara untuk berkebun,” ujarnya saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng di lokasi.

Oleh karena itu, Yanti dan keluarganya berharap pihak Polda Jateng segera memproses dan menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan pada tahun 2018 dengan terlapor SM dan R. Apalagi tanah seluas sekitar 2.790 meter persegi tersebut awalnya berupa perbukitan kemudian diurug sebanyak hampir 4.000 truk.

“Awalnya M ngontrak lahan bapak saya, lalu ditanami tebu tapi malah diserobot dan langsung diurug Tol Solo-Semarang dan sampai sekarang belum dikasih uangnya satu sen pun. Kita minta seadil-adilnya, tanah saya dipulangkan, tanah bapak saya dipulangkan. Bapak saya dulu diancam sampai sekarang sudah meninggal, saya enggak terima,” paparnya.

“Saya minta tolong kepada bapak Kapolda, bapak Presiden, dan pak Gubernur tolong dibantu rakyat kecil ini. Saya sakit hati bapak saya diancam sampai meninggal,” imbuhnya.  

Usai melakukan demo di depan Polda Jateng, Yanti dan ibunya mendatangi kantor Pemerintahan Provinsi Jateng untuk meminta atensi kasus tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya